Biak, Nokenlive.com – Aktifitas kerja di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya atau terhenti, hal ini diakibatkan terjadi penggembokan Pintu gerbang hingga pintu masuk Kantor tersebut, pada senin siang (9/7/2018).
Hal ini dikarenakan pembayaran gaji Sarjana Penggerak Percepatan Pembangunan Kampung (SP3K) selama 9 bulan yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, untuk itu seluruh SP3K menuntut hak mereka dengan melakukan penggembokan.
Plt. Bupati Biak Numfor, Herry Aryo Naap,S.Si,M.Pd, langsung mendatangi lokasi dan memerintahkan SP3K untuk membuka Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor yang telah digembok, selanjutnya melakukan pertemuan terbuka besama tenaga SP3K.
Herry mengatakan “Sebenarnya ini menyangkut ketidak puasan, menyangkut hak-hak mereka yang belum diterima hingga saat ini, kami Pemerintah Daerah mengaku atas kelalaian ini dan secepatnya akan di selesaikan, tadi bersama seketaris DPMK, saya sudah memerintahkan untuk menyiapkan data atau laporan sebagai referensi dalam mengambil kebijakan.
Kami akan mengadakan pertemuan di Sasana Krida Kantor Bupati Biak Numfor pada senin nanti (16/7/2018), “senin nanti kami akan melalakukan pertemuan kembali dan akan melihat kebijakan untuk menyelesaikan utang pemerintah daerah kepada tenaga sp3k yang masih tertunda ini”, ujar Herry di Kantor DPMK Biak Numfor.
Herry juga mengakui hal Terkait kebijakan untuk menghapus SP3K tersebut akibat kondisi keuangan Pemda yang tidak mencukupi,dan jika hal ini dipaksakan maka kondisi keuangan daerah akan terus mengalami devisit yang semakin meningkat.
“SP3K akan kami hapus, karena keadaan keuangan daerah belum stabil, sehingga perlu meminimalisir dan melakukan penataan anggaran dengan baik. Namun, jika keadaan keuangan sudah stabil, tentunya akan mengaktifkan SP3K kembali, Karena SP3K merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah,”ungkapnya.
Sementara itu Firat Christian Wabiser, perwakilan SP3K menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah mengenai honor yang belum dibayar serta meminta agar pemerintah untuk tidak menghentikan program SP3K ini untuk meminimalisir angka pengangguran yang semakin banyak di Biak.
“Persoalan kami yaitu honor dan uang transpor kami belum di bayarkan dan ada sikap saling tolak antara DPMK dengan Badan Pengelolah Keuangan Aset dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga makin tidak jelas, Itu yang membuat kami kesal dan jenuh selalu menunggu dan tidak ada kejelasan sampai saat ini dan jikalau Pemerintah tetap belum ada kejelasan mengenai hak kami, kami akan terus melakukan aksi seperti ini,” pungkasnya. (RR)
Apa komentar anda ?