Biak, Nokenlive.com – Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Biak Numfor, Herry A Naap mengakui hingga saat ini pembayaran gaji 13 masih ditunda, dan hal itu sudah ia instruksikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk menyampaikan kepada seluruh OPD di kabupaten setempat.
Menurut Herry, ia sudah meminta kepada para OPD untuk memberikan absensi kehadiran seluruh ASN di lingkungan Pemkab Biak Numfor, karena tak dipungkiri bahwa kedisiplinan ASN dalam bekerja masih rendah.
“Harus kita akui kurangnya disiplin dari ASN dalam bekerja, sehingga ASN yang sudah tidak masuk bekerja lebih dari 1 bulan, maka gaji 13 akan kami tahan sampai yang bersangkutan harus masuk dan melaksanakan tugasnya terlebih dahulu barulah kami akan membayarkannya,” ungkap Herry di Biak, Rabu ( 4/7/2018)
Ditegaskan Herry, pada dasarnya
Pemka Biak Numfor akan menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal pembayaran gaji 13, dan pembayaran itu sesuai regulasi yang berlaku yakni dibayarkan di bulan Juli 2018 ini.
” Saat Apel pada senin lalu saya juga telah menginstruksikan semua kepala OPD, kepala Distrik dan lurah dilingkup Pemda Biak untuk kembali menggunakan absensi elektronik yang ada, agar kita bisa mengetahui kinerja atau kedisiplinanya para ASN, sehingga untuk pembayaran uang lauk-pauk akan disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kedisiplinanya,” pungkasnya. (RR)
Apa komentar anda ?