Jayapura, Nokenlive – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura tetap membuka pelayanan selama libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 2018.
Pasalnya, masa libur dan cuti bersama dari 11 – 22 Juni 2018 bakal pengaruhi target pendapatan daerah Kota Jayapura tahun 2018 hingga mencapai Rp7 miliar.
Kepala Bapenda setempat, Bobby Awi mengakui jika pelayanan pihaknya tetap berjalan seperti biasanya sesuai dengan instruksikan oleh Wali Kota Jayapura.
“Pelayanan akan dilakukan dari tanggal 11 – 14 Juni 2018, setelah itu libur persiapan Lebaran dan Idul Fitri tanggal 15 – 17 Juni 2018. Selanjutnya pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 18 – 21 Juni 2018,” urainya.
Robby menambahkan, pelayanan yang dilakukan melibatkan semua karyawan baik Muslim maupun Kristiani terhitung tanggal 11 – 14 Juni.
“Akan tetapi pada tanggal 18 dan 19 dikhususkan untuk ASN Kristiani yang akan melakukan pelayanan,” tandasnya.
Pelayanan tetap dibuka mengingat banyak wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak ketika jatuh tempo pajak usahanya pada tanggal-tanggal tersebut.
“Karena itu kami tetap melakukan pelayanan mengingat wajib pajak yang mungkin jatuh tempo usahanya disaat tanggal-tanggal itu sehingga mereka bisa melakukan pembayaran,” sambungnya.
Kebijakan ini, dilakukan atas kerja sama dan komitmen OPD yang melakukan pelayanan publik atau pelayanan langsung kepada masyarakat.
Yang kemudian di disposisikan oleh Wali Kota sesuai dengan instruksi orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua tersebut.
(Anas)
Apa komentar anda ?