Bupati Puncak Terbitkan Surat Edaran, ASN Wajib Aktif Berkantor Mulai 5 Januari 2026
PUNCAK,NOKENLIVE.com- Bupati Puncak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.2/1/SET tentang pemberitahuan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Puncak, termasuk kepala OPD, staf ...
SelengkapnyaDetails



