ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juli 14, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan

Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan

Oleh : Noken Live
28 Februari 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
Rajawali 1 bekuk pelaku pemerkosa di Merauke

Rajawali 1 bekuk pelaku pemerkosa di Merauke

Jayapura, Nokenlive.com – Tim Rajawali 1 Polres Merauke menangkap pelaku kasus pemerkosaan atas nama Lewi Gebze, di Kampung Kuprik, Kabupaten Merauke, Rabu (27/2/2019) sore.

“Jadi, pelaku Lewi Gebze ditangkap setelah tim rajawali Polres Merauke mendapat laporan masyarakat bahwa pelaku pemerkosaan dengan TKP di Jl. Arafura Yobar sedang berada di Kampung Kuprik,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal dalam rilisnya, Kamis (28/2/2019).

Dijelaskan, tim Rajawali 1 melakukan pengepungan terhadap kendaraan pelaku, pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan kepolisian terukur berupa pukulan dan bantingan.

“Tim Rajawali 1 membawa pelaku guna menunjukkan barang bukti pakaian dan parang di Kuburan Yobar kemudian membawa pelaku ke Jalan Trans Papua guna menunjukkan barang bukti hasil curas berupa tas wanita dan 1 buah parang,” ujarnya.

Tim Rajawali 1 melakukan tindakan kepolisian secara terukur berupa tembakan di kaki kiri karena pelaku berusaha melarikan diri saat menunjukan tempat membuang barang bukti di alang – alang dan langsung di evakuasi ke UGD RSUD Merauke guna mendapatkan perawatan.

Untuk diketahui bahwa kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019 pukul 11.54 WIT bertempat di Jalan Arafura Yobar, Kelurahan Samkai Distrik Merauke  Kabupaten Merauke.

Kejadian tersebut berawal korban atas nama Siti Nur Wulandari (22) baru dari Surabaya tiba di Merauke sekitar jam 08.30 WIT.

Sesampainya di rumah pelapor an. Rusdianto (50) bersama dengan saksi an. Ayu Nova (53), korban langsung istirahat sambil bermain HP dikamar bersama saksi, tiba-tiba muncul seorang yang tak dikenal dengan memakai topeng langsung masuk kedalam rumah dengan membawa alat tajam (parang).

Kabid Humas juga mengatakan dari hasil pemeriksaan awal pelaku melakukan pemerkosaan di Jl. Arafura Yobar dengan menggunakan topeng yang terbuat dari baju kaos dan membawa sebilah parang untuk melakukan pengancaman terhadap korban.

Selain itu, kata Kamal, pelaku juga mengakui sering melakukan kejahatan seperti jambret sebanyak 9 kali dan sering melakukan pemalangan terhadap mahasiswa yang melewati Jalan Arafura Yobar.

“Pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana tentang perkosaan (Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun,” katanya.

(BM)

Tags: polres meraukeTangkap Pelaku Pemerkosaan
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Siap Kembangkan Pariwisata, Genpi Gandeng Pemkot Jayapura

Berita Selanjutnya

Perkembangan Pembangunan Kota Sorong Untuk Masyarakat

Berita Terkait

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz
Hukum dan Kriminal

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz

Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura

Satgas ODC Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Satgas ODC Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Buntut Insiden Balinggama, AMA Hentikan Seluruh Penerbangan Perintis Wamena–Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Buntut Insiden Balinggama, AMA Hentikan Seluruh Penerbangan Perintis Wamena–Yahukimo

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua