Jayapura, Nokenlive.com – Kecewa atas putusan sidang peradilan kelas IA Jayapura yang memenangkan hak kepemilikan tanah sekitaran tanjung Kasuari hingga Holtekam yang saat ini digunakan untuk pembangunan jembatan Youtefa kepada suku Sibri dari kampung Nafri, maka masyarakat adat kampung Enggros akan menempuh jalur hukum melalui naik banding.
Saksiskan selengkapnya dalam video diatas….
(NL 28)




Apa komentar anda ?