Jayapura, Nokenlive.com – Melalui rilis resmi pemerintah provinsi Papua menanggapi beredarnya berita di media massa tentang dua anggota KPK RI yang babak belur dianiaya dan perlakuan kasar dari pejabat Papua, yang terjadi di Lobby hotel Borobudur, Jakarta pada tengah malam, Sabtu (02/02/2019).
Saat Pemprov Papua dan DPR Papua melakukan pertemuan resmi bersama Mendagri di Hotel tersebut dalam rangka menyusun RAPBD 2019. Dan juga telah mendapat hasil evaluasi.
Didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan seperti memotret dan berkomunikasi melalui telpon genggam. ketika yang bersangkutan dihampiri, pria tersebut menjadi gugup atau panik dan terlihat berkelit.
Awalnya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK namun setelah tas jinjingnya diperiksa isinya ternyata terdapat kartu identitas sebagai Anggota KPK atas nama Muhamad Gilang Wicaksono, lalu ditanyakan pula ada berapa anggota yang Bersama-sama dengan yang bersangkutan dan dijawab oleh yang bersangkutan bahwa mereka ada berenam namun ternyata hanyalah berdua bersama dengan sesorang yang kemudian diketahui bernama Ahmad Fajar.

Selanjutnya diminta untuk memperlihatkan surat tugas akan tetapi yang bersangkutan menyatakan tidak ada, kemudian diperiksa dalam hand phone milik kedua pria tersebut terdapat hampir semua foto-foto pejabat Papua beserta keterangan barang bawaan mereka serta lebih disoroti lagi tentang tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta yang diduga didalamnya berisi uang untuk tujuan penyuapan.
Setelah mengetahui bahwa tas ransel sebagai bidikan utama, spontanitas peserta tersebut mendatangi pegawai KPK dimaksud lalu memperlihatkan isi dalam tas ransel dimaksud, sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen dan tidak terdapat uang didalamnya.
Mengingat telah terdapat banyak kasus yang mengatas namakan diri sebagai pegawai atau sebagai Penyidik KPK apalagi yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan surat tugas dan perintah tugas, atas dasar tersebut yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya apakah benar yang bersangkutan adalah Pegawai KPK.
Terkait dengan isu penganiayaan terhadap kedua anggota KPK tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung atau wajah, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah “Tidak Benar” karena tidak ada penganianyaan, yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong.
Terlampir foto kedua pria dimaksud dalam ruangan Direskrimum Polda Metro Jaya secara jelas menunjukan bahwa kedua orang tersebut dalam keadaan fresh dan sehat.
Tindakan ini menunjukan ketidak percayaan KPK terhadap Pemprov Papua dan DPR Papua.
Terkait kasus ini Pemprov Papua meminta perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia agar dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
(VJ)





Apa komentar anda ?