PUNCAK, Nokenlive.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak mendalami dugaan motif balas dendam dalam kasus penikaman seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Penyidik juga menelusuri dugaan keterkaitan penyerangan tersebut dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun, polisi menegaskan bahwa dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum menjadi kesimpulan resmi.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan informasi awal mengarah pada dugaan aksi balas dendam setelah aparat menangkap seorang anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat indikasi aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan DPO kelompok mereka beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” jelas Yusuf.
Untuk mengungkap kasus tersebut, aparat terus mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri barang bukti, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan.
Selain menyelidiki kasus penikaman, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 juga memantau penyebaran video kekerasan di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Yusuf menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran, video yang diunggah oleh influencer Sebi Sambom merupakan rekaman peristiwa lama, yakni kejadian pada April 2026 dan September 2025.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan kembali video tersebut tanpa memastikan waktu dan kebenaran peristiwanya.
“Kami mencermati adanya unggahan video aksi kekerasan yang merupakan rekaman lama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang tidak sesuai fakta,” imbau Yusuf.
Ia meminta masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat akan mengusut kasus penikaman tersebut secara profesional berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah.
Sebagai langkah antisipasi, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak meningkatkan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga. Aparat juga memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Yusuf mengajak masyarakat, khususnya warga Ilaga, tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian, khususnya Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak. Kami melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, serta mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan stakeholder,” tutup Yusuf.
Polisi berharap masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya serta segera melaporkan informasi terkait kasus penikaman kepada aparat.
(Melviandres Pamanggori)





Apa komentar anda ?