JAYAPURA, Nokenlive.com – Polsek Jayapura Selatan menangkap seorang pria berinisial JM (30) yang diduga terlibat dalam pencurian 13 unit laptop milik salah satu sekolah di Kota Jayapura, Papua.
JM ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan di depan Kompleks Perumahan Dolog, Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIT.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
“Setelah menerima informasi dari lapangan, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengecekan. Di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang duduk bersama tiga rekannya. Anggota langsung mengamankan JM dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan intensif,” kata AKP Zakaruddin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JM mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Aksi itu diduga dilakukan bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Menurut keterangan awal, para pelaku masuk ke lingkungan sekolah pada malam hari, kemudian mencongkel pintu ruang guru untuk mengambil 13 unit laptop. Barang-barang tersebut selanjutnya disembunyikan di lokasi tertentu.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu rekan JM dan mencari keberadaan seluruh laptop yang diduga dicuri.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk memburu rekan pelaku dan menyita seluruh barang bukti. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan agar proses hukum berjalan tuntas,” ujar Zakaruddin.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri keberadaan barang bukti.
(Melviandres Pamanggori)





Apa komentar anda ?