ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejari Biak Numfor Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2026

Kejari Biak Numfor Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2026

Oleh : Noken Live
16 Oktober 2026
Di Hukum dan Kriminal
0
Kejari Biak Numfor Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2026

Foto oleh Humas Kejari Biak Numfor/ keterangan foto: Pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2026 oleh Kejari Biak Numfor, Kamis (15/10).

BIAK NUMFOR, nokenlive.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (15/10/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Hendra Wijaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menuntaskan pelaksanaan putusan perkara pidana secara transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan eksekusi penanganan perkara pidana secara transparan dan akuntabel,” ujar Hendra Wijaya.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Hendra Wijaya, S.H., M.H., serta disaksikan oleh sejumlah perwakilan instansi terkait. Mereka antara lain Simon Rumpaisum, S.H., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Biak Numfor; Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Biak Numfor, Fani Andika, S.H., M.H.; Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Supiori, Sarwono, S.Sos.; Zainal, yang mewakili Pengadilan Negeri Biak Numfor; serta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Biak Numfor, Daniel Rumpaidus, S.H.

Turut hadir para kepala seksi (kasi), Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin), para jaksa, jajaran Kejari Biak Numfor, serta awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima perkara tindak pidana yang meliputi kasus narkotika, pencurian, dan penganiayaan. Barang bukti tersebut terdiri atas narkotika jenis ganja seberat 47,46 gram, tiga buah senjata tajam, serta 35 item barang lainnya dan pakaian.

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis ganja dimusnahkan menggunakan blender dengan bantuan cairan kimia, tiga buah senjata tajam dipotong menggunakan alat pemotong atau gerinda, sedangkan barang bukti lainnya beserta pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Hendra Wijaya menegaskan bahwa kolaborasi dan sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.

“Kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Biak Numfor dengan instansi terkait merupakan wujud nyata komitmen dan keseriusan bersama dalam menegakkan hukum serta memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, guna mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Melviandres P. – Redaksi DA)

Tags: Hendra WijayaKabupaten Biak NumforKejaksaan Negeri Biak NumforProvinsi Papua Tengah
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kadin Papua Tengah Dukung Papua Reggae Festival XI 2026, Dorong UMKM dan Promosi Potensi Lokal

Berita Terkait

Kejari Biak Numfor Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Ineki, Kerugian Negara Capai Rp906 Juta
Hukum dan Kriminal

Kejari Biak Numfor Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Ineki, Kerugian Negara Capai Rp906 Juta

Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Berhasil Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Berhasil Ditangkap

Lagi, Penyidik Kejati Papua Tetapkan Tersangka dalam Perkara Pembangunan Jalan di Kabupaten Boven Digoel
Hukum dan Kriminal

Lagi, Penyidik Kejati Papua Tetapkan Tersangka dalam Perkara Pembangunan Jalan di Kabupaten Boven Digoel

Polisi Buru Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Seorang Warga dan Lukai PNS di Dekai, Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Seorang Warga dan Lukai PNS di Dekai, Yahukimo

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua