ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Nabire Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Petrus Gobay

Polres Nabire Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Petrus Gobay

Oleh : Nokenlive
10 Oktober 2026
Di Hukum dan Kriminal
0
Polres Nabire Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Petrus Gobay

Keterangan: Wakapolres Nabire, Kompol Henri Alfredo Korwa, S.I.K. (Foto: LISA)

NABIRE, Nokenlive.com – Kepolisian Resor (Polres) Nabire memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tindakan tidak manusiawi oleh aparat kepolisian terhadap Petrus Gobay, yang diamankan setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) di taman depan Kantor DPR Papua Tengah.

Wakapolres Nabire, Kompol Henri Alfredo Korwa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya membantah melakukan penangkapan terhadap Petrus Gobay maupun melakukan tindakan kekerasan selama yang bersangkutan berada di tahanan Polres Nabire.

Dalam keterangannya kepada awak media, Wakapolres menjelaskan bahwa Petrus diamankan oleh personel Samapta Polda Papua Tengah setelah adanya laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi miras di sekitar taman depan Kantor DPR Papua Tengah.

Selanjutnya, Petrus dibawa ke Polres Nabire untuk dititipkan. Henri menyebut, berdasarkan pengecekan internal, Petrus diamankan pada Selasa dini hari dan telah dikeluarkan dari tahanan pada Rabu dini hari.

“Kami tegaskan lagi bahwa pada saat di dalam tahanan, kami dari Polres Nabire tidak melakukan tindakan kekerasan seperti yang diberitakan,” ujar Wakapolres Nabire, Jumat (09/10/2026) di Nabire

Ia juga membantah informasi yang menyebut Petrus dikeluarkan dari tahanan dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, Petrus keluar dengan mengenakan celana pendek.

Kompol Henri Korwa menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan wartawan media Nadi Papua, Yohanis Gobay, terkait pemberitaan tersebut. Komunikasi dilakukan bersama Kasat Reskrim Polres Nabire untuk mengklarifikasi kondisi Petrus serta kronologi kejadian.

Pada pertemuan sebelumnya, kata Wakapolres belum terlaksana dengan menghadirkan Petrus karena pihak wartawan menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit.

Kedua pihak kemudian merencanakan pertemuan lanjutan untuk memperoleh keterangan langsung dan memastikan informasi mengenai kondisi Petrus sebelum serta setelah diamankan.

Polres Nabire juga meminta agar informasi mengenai kendaraan bermotor yang disebut turut diamankan dapat diklarifikasi dengan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.

Wakapolres menegaskan, pengecekan internal telah dilakukan terhadap personel terkait guna memastikan kronologi pengamanan dan kondisi Petrus selama berada di tahanan.

Polres Nabire menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan media guna memastikan persoalan tersebut dapat dikonfirmasi berdasarkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

(LISA-ANAS/Redaksi)

Tags: Kompol Henri Alfredo KorwaPetrus GobayPolres NabireS.I.K##Wakapolres Nabire
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

MRP Papua Tengah Verifikasi Calon Praja IPDN, 102 Peserta OAP

Berita Selanjutnya

Fraksi Baliem Soroti Asap Yang Menyelimuti Kota Wamena, Ganggu Aktivitas Masyarakat Dan Penerbangan

Berita Terkait

Polda Papua Temukan 10 kg Ganja, Empat Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polda Papua Temukan 10 kg Ganja, Empat Orang Ditangkap

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Pidana Umum
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Pidana Umum

Polisi Ungkap 9 Kasus Narkotika dan Tangkap 13 Tersangka di Papua Tengah
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap 9 Kasus Narkotika dan Tangkap 13 Tersangka di Papua Tengah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 200 Butir Amunisi di Perairan Jayapura
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 200 Butir Amunisi di Perairan Jayapura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua