NABIRE, Nokenlive.com – Kepolisian Resor (Polres) Nabire memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tindakan tidak manusiawi oleh aparat kepolisian terhadap Petrus Gobay, yang diamankan setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) di taman depan Kantor DPR Papua Tengah.
Wakapolres Nabire, Kompol Henri Alfredo Korwa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya membantah melakukan penangkapan terhadap Petrus Gobay maupun melakukan tindakan kekerasan selama yang bersangkutan berada di tahanan Polres Nabire.
Dalam keterangannya kepada awak media, Wakapolres menjelaskan bahwa Petrus diamankan oleh personel Samapta Polda Papua Tengah setelah adanya laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi miras di sekitar taman depan Kantor DPR Papua Tengah.
Selanjutnya, Petrus dibawa ke Polres Nabire untuk dititipkan. Henri menyebut, berdasarkan pengecekan internal, Petrus diamankan pada Selasa dini hari dan telah dikeluarkan dari tahanan pada Rabu dini hari.
“Kami tegaskan lagi bahwa pada saat di dalam tahanan, kami dari Polres Nabire tidak melakukan tindakan kekerasan seperti yang diberitakan,” ujar Wakapolres Nabire, Jumat (09/10/2026) di Nabire
Ia juga membantah informasi yang menyebut Petrus dikeluarkan dari tahanan dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, Petrus keluar dengan mengenakan celana pendek.
Kompol Henri Korwa menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan wartawan media Nadi Papua, Yohanis Gobay, terkait pemberitaan tersebut. Komunikasi dilakukan bersama Kasat Reskrim Polres Nabire untuk mengklarifikasi kondisi Petrus serta kronologi kejadian.
Pada pertemuan sebelumnya, kata Wakapolres belum terlaksana dengan menghadirkan Petrus karena pihak wartawan menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit.
Kedua pihak kemudian merencanakan pertemuan lanjutan untuk memperoleh keterangan langsung dan memastikan informasi mengenai kondisi Petrus sebelum serta setelah diamankan.
Polres Nabire juga meminta agar informasi mengenai kendaraan bermotor yang disebut turut diamankan dapat diklarifikasi dengan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.
Wakapolres menegaskan, pengecekan internal telah dilakukan terhadap personel terkait guna memastikan kronologi pengamanan dan kondisi Petrus selama berada di tahanan.
Polres Nabire menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan media guna memastikan persoalan tersebut dapat dikonfirmasi berdasarkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
(LISA-ANAS/Redaksi)





Apa komentar anda ?