JAYAPURA, nokenlive.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3A dan KB) Kota Jayapura menggelar kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Kegiatan tersebut berlangsung di Jayapura, Selasa (29/9) pagi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan pentingnya menyediakan ruang perlindungan bagi anak dan perempuan agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Rustan Saru, perlu adanya ruang dan kesempatan yang diberikan kepada perempuan untuk meningkatkan peran serta mereka di berbagai bidang.

“Peran serta perempuan perlu terus ditingkatkan, baik di bidang politik, hukum, sosial, maupun ekonomi,” ujar Rustan.
Wawali juga mengakui bahwa partisipasi perempuan dalam berbagai bidang masih terbatas. Misalnya, dalam bidang politik, keterlibatan perempuan masih sangat minim. Begitu pula dalam bidang hukum dan bidang lainnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada para peserta, yang mayoritas merupakan perempuan dari sejumlah organisasi wanita di Kota Jayapura.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan informasi dan pengetahuan yang dapat mendorong peningkatan peran perempuan di berbagai bidang,” pungkasnya.
Sementara itu, panitia penyelenggara, Frida Awom, menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 35 orang. Mereka terdiri atas Ketua GOW Kota Jayapura, pemerhati perempuan, serta perwakilan majelis gereja di Kota Jayapura.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan tersebut dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3A dan KB) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.
Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Bersatu Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan”, dengan subtema “Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten dan Kota.”
Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan KB Provinsi Papua, serta perwakilan DP3A dan KB Kota Jayapura.
(Melviandres, P. – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?