WAMENA, nokenlive.com – Sekretaris Komisi III DPR Provinsi Papua Pegunungan, Takinus Yikwa, melontarkan kritikan sekaligus memberikan sejumlah masukan atau usulan atas pelaksanaan pemerintahan daerah provinsi Papua Pegunungan. Sorotan itu mencakup tingginya angka pengangguran, rendahnya realisasi anggaran Semester I Tahun 2026, polemik hilangnya anggaran Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, hingga penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai harus lebih berpihak kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Takinus dalam wawancara pada Rabu (1/7/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh kritik yang bersifat membangun ini yang disampaikannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih efektif dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Takinus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang berhasil memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilan menekan angka pengangguran. Meski demikian, ia menilai penghargaan tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat Papua Pegunungan.
“Secara pribadi saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang telah meraih penghargaan dari kementerian karena dinilai berhasil menekan angka pengangguran. Tetapi di sisi lain saya juga kecewa, karena pemerintah harus benar-benar melihat kondisi riil. Meskipun berhasil menekan sekitar satu persen, kenyataannya masih banyak anak-anak muda yang memiliki potensi tetapi belum mendapatkan pekerjaan,” kata Takinus.
Menurutnya, persoalan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Ia menyebut hingga kini masih terdapat sekitar 12 ribu pencari kerja yang belum memperoleh pekerjaan.
“Hari ini masih ada sekitar 12 ribu orang yang menganggur. Mereka memiliki potensi yang besar, tetapi belum mendapatkan ruang untuk berkembang. Karena itu pemerintah harus lebih fokus menekan angka pengangguran melalui program yang benar-benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Takinus mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menugaskan 63 tenaga kesehatan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Namun menurutnya, perhatian pemerintah juga harus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pembinaan yang berkelanjutan bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Saya meminta pemerintah lebih fokus pada pengembangan ekonomi kreatif dan pembinaan masyarakat. Sampai hari ini pembinaan terhadap OAP belum benar-benar berjalan maksimal. Anggaran yang dialokasikan juga belum sepenuhnya sampai kepada sasaran yang membutuhkan,” tegasnya.
Selain menyoroti pengangguran, Takinus juga mengungkapkan hasil rapat koordinasi DPR Papua Pegunungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait evaluasi realisasi anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan realisasi anggaran masih jauh dari target, padahal pemerintah telah memasuki Semester II.
“Kemarin kami memanggil OPD bersama Tim TAPD untuk mengecek realisasi anggaran Semester I. Dari hasil rapat itu kami menemukan bahwa realisasi anggaran belum maksimal, padahal sekarang sudah memasuki Semester II. Seharusnya pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sudah berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menilai keterlambatan realisasi anggaran dapat berdampak pada tertundanya berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan sejak awal tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Takinus juga mempertanyakan hilangnya alokasi anggaran bagi Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan.
Ia mengatakan DPR telah meminta penjelasan kepada Tim TAPD, namun jawaban yang diterima belum memberikan kepastian mengenai penyebab hilangnya anggaran tersebut.
“Kami memohon penjelasan mengenai hilangnya anggaran MRP. Tetapi Tim TAPD seolah-olah tidak mengetahui persoalan tersebut dan justru saling menyalahkan. Padahal TAPD memiliki tugas mengoordinasikan penyusunan anggaran setiap OPD,” katanya.
Menurutnya, apabila tidak terdapat perubahan terhadap dokumen APBD, maka kegiatan dan anggaran tahun sebelumnya seharusnya tetap tercantum secara otomatis dalam sistem penganggaran.
“Kalau tidak ada perubahan dalam APBD, maka anggaran tahun sebelumnya seharusnya otomatis tetap masuk. Kalau kemudian anggaran itu tidak ada, tentu harus dijelaskan. Kami tidak menyalahkan siapa pun, tetapi meminta eksekutif memperbaiki koordinasi dan mengurangi ego sektoral. MRP juga merupakan bagian dari pelaksanaan Otonomi Khusus,” tegasnya.
(Redaksi DA)





Apa komentar anda ?