ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Mei 7, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba dan Kekerasan

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba dan Kekerasan

Oleh : Nokenlive
7 Mei 2026
Di Hukum dan Kriminal, Provinsi Papua
0
Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba dan Kekerasan

Foto : Andika. Keterangan Foto : Petugas Kejari Jayapura memusnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah inkrah melalui proses pembakaran di halaman kantor Kejari, Kamis (7/5/2026).

JAYAPURA, NOKENLIVE.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kantor Kejari Jayapura, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jayapura sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara pidana umum yang telah selesai diproses hukum.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jayapura, Royal Sitohang SH MH, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 62 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama periode Januari hingga April 2026.

Kasi Intelijen Kejari Jayapura, Royal Sitohang SH MH, memberikan keterangan terkait pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini, Kamis 7 Mei 2026, Kejaksaan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai keputusan pengadilan,” ujar Royal Sitohang.

Ia menjelaskan, dari total 62 perkara tersebut, sebanyak 34 perkara merupakan kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 0,4 gram sabu dan 12,6 gram ganja.

Sementara itu, 28 perkara lainnya meliputi kasus penganiayaan, pencurian, pengerusakan, perikanan, kekerasan seksual, pembunuhan, serta perlindungan anak.

“Sedangkan 28 perkara lainnya terdiri dari beberapa perkara penganiayaan, pencurian, pengerusakan, perikanan, kekerasan seksual, pembunuhan, dan perlindungan anak dengan barang bukti berupa pakaian, senjata tajam, kaca, besi dan sebagainya,” jelasnya.

Royal menambahkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan memiliki status inkrah sehingga wajib dieksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap dan semua perkara tersebut merupakan kategori perkara pidana umum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jayapura selama periode Januari hingga bulan April 2026,” tambahnya.

Jajaran Kejari Jayapura bersama aparat terkait mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti 62 perkara pidana umum tahun 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, pihak Polresta Jayapura, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jayapura.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Jayapura dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti perkara pidana tidak disalahgunakan setelah proses hukum selesai.

(Melviandres Pamanggori – Redaksi DA)

Tags: BNN Provinsi PapuaKejaksaan Negeri (Kejari) JayapuraKepala Seksi Intelijen Kejari Jayapurakota jayapuraProvinsi PapuaRoyal Sitohang
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 4 Jayapura Tembus Universitas di Hongkong dan PTN Favorit

Berita Terkait

Realisasi Fisik Pemkot Jayapura Capai 31,50 Persen, Wali Kota Warning OPD Lamban
Politik dan Pemerintahan

Realisasi Fisik Pemkot Jayapura Capai 31,50 Persen, Wali Kota Warning OPD Lamban

ASA SMPN 12 Jayapura Berjalan Lancar, 68 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online
Nasional

ASA SMPN 12 Jayapura Berjalan Lancar, 68 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

Lulus 100 Persen, 6 Siswa SNK Pariwisata Papua Langsung Tembus Dunia Kerja
Budaya dan Pariwisata

Lulus 100 Persen, 6 Siswa SNK Pariwisata Papua Langsung Tembus Dunia Kerja

Hari Kedua ASA, SMPN 2 Jayapura Catat Partisipasi Tinggi
Papua Terkini

Hari Kedua ASA, SMPN 2 Jayapura Catat Partisipasi Tinggi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua