Nabire, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bergerak cepat menindaklanjuti arahan gubernur terkait situasi konflik di Kabupaten Puncak dengan menyiapkan tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun langsung ke wilayah terdampak.
Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG, M.H.Kes, mengatakan tim dijadwalkan berangkat pada Kamis (22/4/2026) menuju Distrik Sinak dan Mulia guna memberikan bantuan kemanusiaan serta memastikan kondisi masyarakat di lapangan.
“Berdasarkan data sementara dari Pemerintah Kabupaten Puncak, terdapat lima korban. Tiga dirawat di RSUD Mulia, satu di Rumah Sakit Nabire, dan satu di Jayapura,” ujar Sumule usai rapat koordinasi internal di Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (21/4/2026).
Ia menjelaskan, salah satu korban yang dirawat di Nabire merupakan anak berusia tujuh tahun yang telah menjalani operasi dan kini dalam kondisi membaik.
“Operasi sudah selesai dilakukan, saat ini dalam tahap pemulihan dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hari sebelum diperbolehkan pulang,” katanya.
Pemerintah juga memastikan pendampingan lanjutan, khususnya bagi korban anak, melalui layanan perlindungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sementara itu, satu korban lainnya yang dirawat di Jayapura merupakan ibu hamil berusia 27 tahun yang mengalami luka di bagian dagu dan telah menjalani tindakan operasi. Pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban, termasuk rencana proses persalinannya.
“Korban sedang hamil enam hingga tujuh bulan, sehingga penanganan medis harus optimal, termasuk persiapan persalinan di Jayapura,” jelas Sumule.
Selain penanganan medis, Pemprov Papua Tengah juga menyiapkan program trauma healing bagi masyarakat terdampak yang akan melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Anak.
Tim gabungan yang diberangkatkan turut membawa bantuan logistik berupa bahan makanan serta layanan kesehatan untuk warga di wilayah terdampak konflik. Upaya ini dilakukan seiring dengan penyelarasan data antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Puncak.
Diketahui, Pemkab Puncak telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Menindaklanjuti hal tersebut, gubernur akan mengeluarkan dasar administratif guna mempercepat proses penanganan.
“Surat keputusan tanggap darurat sudah kami terima. Hari ini gubernur juga akan mengeluarkan dasar administratif agar seluruh penanganan berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam upaya ini, sedikitnya enam OPD terlibat aktif, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bapperida, Badan Keuangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pemerintah menegaskan penanganan dilakukan secara bertahap, mulai dari penanganan darurat hingga pemulihan jangka panjang.
“Untuk jangka pendek, penanganan korban sudah berjalan baik. Selanjutnya kami fokus pada bantuan masyarakat serta pemulihan kondisi di lapangan,” tutup Sumule.
(Lisa/MR)







Apa komentar anda ?