JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan pentingnya pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) agar benar-benar berdampak bagi Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat Port Numbay.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, SE., M.Si saat menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus tingkat Kota Jayapura Tahun 2026.
Desi Wanggai memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang tersebut, yang dinilai sebagai tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun 2027.
“Pelaksanaan musrenbang otsus penting dilakukan karena merupakan tahapan bagi penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah Kota Jayapura Tahun 2027 mendatang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses penginputan laporan dana Otsus tahun 2026/2027, pemerintah telah menggunakan aplikasi interoperabilitas yang merupakan integrasi dari tiga kementerian, yakni Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana Otsus wajib menginput data dan laporan ke dalam sistem tersebut.
“Jadi buat OPD yang input laporan supaya segera dilakukan dan apabila dalam penginputan terjadi kesalahan tidak akan terbaca di dalam aplikasi nantinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Desi menekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang dibiayai dana Otsus harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua di Kota Jayapura.
“Otsus ini harus berdampak bagi orang asli Papua, lebih khusus buat orang Port Numbay di Jayapura,” katanya.
Terkait penyaluran dana, ia menyebutkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, yakni tahap I sebesar 30 persen, tahap II sebesar 45 persen, dan tahap III sebesar 25 persen. Untuk tahap pertama, dana Otsus sebesar Rp50 miliar telah dicairkan pada 9 Februari 2026.
Secara keseluruhan, pagu anggaran dana Otsus Kota Jayapura tahun 2026 mencapai Rp168 miliar yang dikelola oleh 12 OPD. Alokasi terbesar berada pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi.
Desi juga mengingatkan agar OPD segera merealisasikan program yang telah diusulkan pada tahap pertama, guna memastikan manfaatnya tepat sasaran.
Ia menambahkan, keterlambatan pelaksanaan program berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Meski demikian, pada tahun 2025 lalu, Silpa dana Otsus Kota Jayapura tergolong rendah, yakni sekitar 0,35 persen.
“Harapannya tiap OPD pengampuh dana otsus dapat melakukan kegiatan dan program di tahap I secepatnya dan sesuai usulan agar tepat sasaran ke penerima manfaat,” tutupnya.
(Melviandres Pamanggori – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?