JAYAWIJAYA, NOKENLIVE.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga sekaligus memastikan kelayakan bahan pokok di sejumlah pasar di wilayah Wamena, Sabtu (14/3/2026).
Dalam sidak tersebut, para anggota dewan menemukan sejumlah barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan oleh pedagang. Selain itu, mereka juga menyoroti ketidakseragaman harga bahan pokok di beberapa titik pasar yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya, Yosep Lokobal, mengungkapkan kekhawatirannya setelah menemukan beberapa produk bahan pokok yang masa kedaluwarsanya telah habis pada tahun 2025, namun masih dipajang dan dijual pada tahun 2026.
“Kami menemukan produk yang masa eksplorasinya (kedaluwarsa) sudah lewat di tahun 2025, tapi masih dijual tahun ini. Ini ancaman serius bagi konsumen. Kami meminta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas pedagang nakal tersebut agar masyarakat tidak keracunan,” tegas Yosep.
Selain persoalan produk kedaluwarsa, Komisi B juga menyoroti harga produk lokal yang dinilai tidak wajar. Yosep mencontohkan air mineral kemasan merek Pikeyro dan Akuen yang diproduksi di Wamena, namun dijual dengan harga yang sama dengan produk dari luar daerah.
“Produk lokal seperti Pikeyro dan Akuen harganya Rp10.000, sama dengan harga Aqua yang didatangkan dari Jayapura. Seharusnya produk lokal bisa di harga Rp5.000 atau Rp6.000. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami bersama pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRK Jayawijaya, Tadius Mabel, menyoroti adanya perbedaan harga bahan pokok di beberapa lokasi penjualan di Wamena. Menurutnya, harga barang di Jalan Irian, kawasan Misi, dan Pasar Baru tidak seragam.
“Pemerintah harus segera mengintervensi agar harga barang menjadi seragam. Harus ada standarisasi harga supaya masyarakat tidak tercekik saat berbelanja,” kata Tadius.
Ia menambahkan, ketimpangan harga tersebut berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan bahwa hasil penjualan mereka sering kali hanya cukup untuk membeli kebutuhan pokok dalam jumlah yang sangat terbatas.
“Uang hasil jualan masyarakat kadang hanya cukup untuk membeli sedikit bahan pokok seperti minyak goreng atau beras satu kilogram saja,” ujarnya.
Usai melakukan sidak, Komisi B DPRK Jayawijaya menggelar jumpa pers di depan salah satu kios di Jalan Irian, Wamena. Dalam kesempatan tersebut, mereka menegaskan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mengambil langkah nyata untuk menertibkan harga sekaligus memastikan keamanan pangan bagi masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.
(Tundemin – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?