JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Saat dijumpai wartawan diruang kerjanya pada Kamis, (20/11/2025), AKP Muhamad Akbar, Kasatlantas Polresta Jayapura Kota menuturkan, data pelanggaran lalu lintas untuk Tahun 2023 dan 2024 dalam rangka pelaksanan operasi zebra cartenz di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota alami perubahan yang cukup signifikan malah sudah menurun dalam dua tahun terakhir.
Kata AKP Akbar, untuk data tilang di Tahun 2023 berjumlah 238 pelanggar sedangkan di Tahun 2024 ada 196 pelanggar atau sekitar 11,96 persen.
Lalu untuk data teguran di Tahun 2023 sebanyak 980 pelanggar sedangkan di Tahun 2024 sebanyak 471 atau 4,71 persen dari Tahun sebelumnya,”tuturnya.
Kemudian berdasarkan data yang dihimpun pihak satuan lalu lintas Polresta Jayapura Kota, khusus kasus laka lantas sebagai berikut :
Untuk Tahun 2023 jumlah kasus laka lantas sebanyak 59 kasus, meninggal dunia 2 orang, luka berat 22 orang dan luka ringan 67 orang. Dan kerugian material sekitar RP. 57 Juta 500 ribu rupiah.
Sedangkan di Tahun 2024 jumlah kasus laka lantas sebanyak 49 kasus, dimana meninggal dunia 2 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 55 orang. Dan kerugian material sekitar Rp. 49 Juta.100 ribu rupiah.
“Terjadi penurunan sekitar 50 persen terkait jumlah kasus laka lantas di wilayah hukum polresta Jayapura Kota dari pelaksanaan operasi zebra cartenz dalam dua tahun terakhir yakni di Tahun 2023 dan Tahun 2024,” ungkapnya.
Sambungnya, saat ini pihaknya tengah melaksanakan kegiatan yang sama yaitu operasi zebra cartenz tahun 2025. Dan sudah berjalan di hari ke 4 di wilayah hukum polresta jayapura kota.
Adapun sasaran dari operasi tersebut, Kata AKP Muh Akbar yaitu penggunaan knalpot resing, melawan arus, tidak pakai helm, telpon sambil bawa motor, boncengan lebih dari satu orang, miras sambil bawa kendaraan dan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraannya.
“Diharapkan masyarakat patut dan taat serta tertib dalam berlalu lintas ketika berkendara, guna menjaga dirinya agar selama sampai tujuan sebab keluarga menunggu dirumah. Lalu jangan lupa membawa surat kelengkapan kendaraan nya seperti SIM dan STNK,” ucapnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?