JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Dijumpai media usai kegiatan sosialisasi perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Jayapura pada rabu, (03/9/2025) di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura.
Dolfina Jece Mano, selaku Kepala DLHK Kota Jayapura mengatakan, berbagai upaya juga sosialisasi terus dilakukan pemerintah kota jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura terkait waktu membuang sampah bagi warga masyarakat.
“Kebersihan kota jayapura itu sangat tergantung kepada perilaku warga kota dalam membuang sampah pada tempatnya atau tidak,” tegasnya.
“saya sampaikan bahwa kebersihan itu kembali ke kita yang buang sampahnya, apa taat dan tertib buang di tempat sampahnya atau sembarang dan apa sudah sesuai jamnya dan terpenting harus di tempat sampahnya yang tersedia,” sambung dia.
Lebih lanjut kata Jece Mano, masyarakat buang sampah terlambat tidak masalah, tetapi kalau boleh jangan buang sembarang namun pastikan sampahnya kita bawa ke tempat sampah sekitar dan pasti petugas kebersihan akan melayani pengangkatannya.
“Berharap masyarakat semakin sadar buang sampah ditempatnya, sehingga kota jayapura akan bersih dan indah yang jadi kebanggaan dan dambaan kita semua,” tutupnya.
Dirinya juga minta maaf apabila dalam pengangkutan sampah agak terlambat khususnya di beberapa daerah tertentu di Kota Jayapura, hal ini terkait faktor keamanan dan sebagainya. (Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?