ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Gugatan Ke MK Bukan Tentang Kemenangam BTM-CK, Tapi Demi Masa Depan Papua

Gugatan Ke MK Bukan Tentang Kemenangam BTM-CK, Tapi Demi Masa Depan Papua

Oleh : Nokenlive
29 Agustus 2025
Di Provinsi Papua
0
Gugatan Ke MK Bukan Tentang Kemenangam BTM-CK, Tapi Demi Masa Depan Papua

BTM-CK menggelar doa di rumahnya yang berada di Jalan Jeruk Nipis, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/8/2025). Foto: Humas BTM-CK

JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua hingga kini belum berakhir. Pasangan calon Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) memilih jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Langkah ini dinilai wajar sebagai bagian dari pendidikan demokrasi yang jujur dan adil. Bagi putra Tabi-Saireri itu, gugatan ke MK bukan sekadar persoalan politik, melainkan bentuk keseriusan mereka dalam mendukung kemajuan Papua yang damai dan bermartabat.

Sebab proses PSU kemarin, berlangsung dengan berbagai kecurangan yang struktur, sistematis dan masif. Mk Sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia di yakini akan membuka semua kebenaran yang sesungguhnya demi memwujudkan Papua yang adil mandiri, dan berbudaya.

Baca juga: BTM-CK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Program Kerja Presiden Prabowo–Gibran

Berdasarkan dokumen resmi Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik MK RI Nomor 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025, gugatan diajukan pada Jumat (22/8) pukul 17.48 WIB melalui kuasa hukum Anthon Raharusun dan tim, dengan KPU Papua sebagai pihak termohon.

Permohonan tersebut telah tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3). Sesuai Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, pemohon diberikan waktu tiga hari kerja untuk melengkapi berkas sebelum dimasukkan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Akta tersebut ditandatangani oleh Panitera MK, Wiryanto, pada Senin (25/8/2025) pukul 08.01 WIB.

Di tengah perjuangan hukum yang sedang berlangsung, Benhur Tomi Mano menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh rakyat Papua, khususnya umat Muslim yang telah memberikan dukungan pada pelaksanaan PSU.

Baca juga: KPU Tetapkan MARI-YO Unggul Dari BTM-CK di PSU Pilgub Papua

“Kami mengucapkan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh umat Muslim di tanah Papua yang telah memberikan dukungan kepada kami di PSU kemarin,” kata BTM di Jayapura, Kamis (28/8).

Menurutnya, perjuangan mereka di MK bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi juga soal menjaga marwah demokrasi dan keutuhan sosial masyarakat Papua. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk terus mendukung dengan doa dan zikir.

BTM menegaskan bahwa PSU tidak boleh dimaknai semata sebagai pertarungan politik. Lebih dari itu, ia adalah momentum kejujuran, kesabaran, sekaligus ujian kedewasaan berdemokrasi.

“Di balik setiap surat suara, ada harapan. Di balik setiap pilihan, ada tanggung jawab kepada anak cucu kita nanti. Kita sudah berikhtiar, menyusun gagasan, menjangkau rakyat, menyampaikan visi, bahkan berlelah-lelah dari lorong ke lorong, dari kampung ke kampung. Kini kita hanya bisa berdoa agar apa yang kami perjuangkan di MK dapat terwujud,” tuturnya.

Baca juga: Ini Isi Pidato BTM-CK Pasca Penetapan PSU Pilkada Papua, BTM: Menjemput Kebenaran di MK

BTM menambahkan, doa yang dipanjatkan saat ini bukan hanya untuk kemenangan BTM-CK, tetapi juga doa agar Papua tetap damai dan tidak terpecah belah karena perbedaan pilihan politik.

Lebih lanjut, BTM menegaskan bahwa doa yang mereka panjatkan bersama rakyat adalah wujud cinta kepada tanah Papua. Doa ini adalah bahasa hati, agar esok tidak ada air mata karena perpecahan, tidak ada luka karena perbedaan, dan tidak ada dendam yang tumbuh karena pilihan.

“Jika kami yang terbaik di mata Tuhan, semoga Allah mantapkan hati untuk mendukung perjuangan kami di MK. Tetapi jika ada yang lebih baik, kami pun ikhlas, asalkan Papua tetap aman, rakyat tetap bersaudara, dan langit negeri ini tetap biru tanpa awan kebencian,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Papua adalah tanah damai, dan kedamaian itu merupakan warisan yang harus dijaga bersama. “Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu: satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik dari hari ini,” tegasnya.

Baca juga:

Menutup pernyataannya, BTM mengajak seluruh rakyat Papua untuk menjemput takdir dengan ketenangan, adab, dan akhlak terbaik.

Baca juga: KPU Papua Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilgub, Paslon BTM-CK Unggul di Kabupaten Biak

“Kita telah mengadukan segalanya kepada Sang Pemilik Langit. Dengan doa, Papua tak hanya damai, ia akan bersinar. Dengan kebersamaan, Papua tak hanya kuat, ia akan bangkit. Semoga setiap untaian zikir dan bisikan doa yang terucap menjadi wasilah bagi terjaganya negeri ini. Dan semoga setiap suara yang kita titipkan menjadi amal kebaikan, bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk generasi yang akan mewarisi Papua penuh harapan,” pungkasnya. (Redaksi NL/Fredik)

Tags: BTM CKdoa bersamagugat ke MKPapuapilkadaPSU
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Satgas Pangan Papua Pantau Pasar Terkait Harga Beras di Sejumlah Pasar di Jayapura

Berita Selanjutnya

AKP Lukman Luking Resmi Pimpin Polsek Jayapura Utara, Ini Pesan Kapolresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026
Kabar Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas
Kabar Daerah

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas

Tinjau Seleksi Pemain Papua, Ketua Panpel Optimistis Banteng Muda Siap Tampil di Soekarno Cup 2026
Nasional

Tinjau Seleksi Pemain Papua, Ketua Panpel Optimistis Banteng Muda Siap Tampil di Soekarno Cup 2026

57 Lembaga dan Ormas di Jayapura Ikuti Sosialisasi LPJ Hibah, Pemkot Tekankan Transparansi
Kabar Daerah

57 Lembaga dan Ormas di Jayapura Ikuti Sosialisasi LPJ Hibah, Pemkot Tekankan Transparansi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua