JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Puluhan tenaga honorer baik guru dan tenaga kesehatan mendatangi Kantor Wali Kota Jayapura, mempertanyakan nasibnya dimana dalam pengumuman hasil P3K atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, dimana namanya mereka tidak tercantum dalam daftar yang dikeluarkan Pemeintah Kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura, Rabu (27/8/2025).
Para pendemo langsung diterima oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota serta Kepala BKPP Kota Jayapura.
Usai sampaikan aspirasinya, dilakukan pertemuan untuk mendengar langsung keluhan para peserta sekaligus memberikan penjelasan terkait mekanisme penerimaan P3K di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Kami baru saja menerima aspirasi dari beberapa guru dan nakes yang namanya tidak ada di pengumuman hasil P3K tahap kedua. Mereka mempertanyakan alasan kenapa sampai tidak diterima, dan kami sudah memberikan penjelasan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Kata Wakil Wali Kota saat di jumpai media massa usai aksi demo.
Menurutnya, formasi P3K untuk Kota Jayapura pada tahap ini sangat terbatas, hanya tersedia 1.270 formasi, sementara jumlah peserta yang terdaftar mencapai 2.575 orang. Dengan jumlah formasi yang terbatas, konsekuensinya ada peserta yang dinyatakan tidak lulus.
Wakil Wali Kota juga menyoroti permasalahan yang muncul akibat kebijakan pada pembukaan pendaftaran sebelumnya. Surat dari Kementerian menetapkan bahwa penerimaan P3K diperuntukkan bagi pegawai yang benar-benar bekerja di instansi pemerintahan. Namun, pada saat pendaftaran dibuka, kebijakan sebelumnya mengizinkan pendaftar dari semua kalangan, termasuk swasta, sehingga terjadi penumpukan peserta dan persaingan menjadi lebih ketat.
“Banyak pegawai kita di Kota Jayapura yang sudah lama mengabdi, tetapi belum diterima sebagai P3K. Masalahnya, ketika pendaftaran dibuka untuk umum, termasuk swasta, pendaftar jadi lebih banyak daripada formasi yang tersedia,” tuturnya.
Guna meredam keresahan para peserta dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, Pemerintah Kota Jayapura mengambil tiga langkah penting:
1. Membatalkan uji publik hasil seleksi yang sebelumnya dijadwalkan.
2. Melaporkan seluruh data pendaftar kepada Wali Kota Jayapura untuk dilakukan peninjauan kembali.
3. Melakukan verifikasi ulang data peserta, terutama bagi mereka yang berasal dari instansi swasta, agar proses seleksi berjalan lebih adil dan transparan.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembedaan antara pegawai negeri dan swasta. Namun, karena regulasi dari pemerintah pusat secara tegas menyebutkan bahwa penerimaan P3K ditujukan khusus bagi pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan, maka proses seleksi harus mengikuti aturan tersebut.
“Ini bukan soal kami membeda-bedakan. Regulasi pusat yang mengatur bahwa penerimaan P3K khusus bagi mereka yang sudah bekerja di pemerintahan. Kalau sejak awal pendaftarannya dibatasi hanya untuk pegawai negeri, persoalan seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya
Ditambahkannya, sebelum nanti data peserta tes P3K dipublikasikan, dengan jumlah seluruh 2.575 data pendaftar akan diverifikasi secara detail agar tidak ada pegawai yang benar-benar mengabdi di lingkungan pemerintah justru tersisih oleh peserta dari luar.
“Jangan sampai pegawai kita yang sudah lama bekerja justru tidak lulus, sementara yang mengisinya dari luar. Ini juga jadi perhatian kami,” tutup Rustan. (Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?