INTAN JAYA,NOKENLIVE.com- Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sembako dan Program Keluarga Harapan (PHK) ke beberapa distrik di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Bantuan yang diberikan ini diserahkan kepada para Kepala Distrik dan akan diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Intan Jaya.
Wakil Bupati Intan Jaya Elias Igapa yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Intan Jaya, Nathaniel Kobogau bersama rombongan langsung turun ke beberapa Distrik di Intan Jaya, mulai dari Distrik Homeo, Biandoga, hingga Distrik Wandae untuk menyalurkan bantuan sembako dan PKH yang langsung diserahkan kepada masing-masing kepala distrik.
Kepala Dinas sosial Kabupaten Intan Jaya, Nathaniel Kobogau menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari salah satu sumber anggaran surplus.
“Jadi ada 3 sumber anggaran penyaluran dari pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat,” ungkapnya dalam keterangan melalui telepon selulernya, Rabu (15/7/2025).
Menurut Nathaniel, sumber dana yaitu, bantuan langsung sembako dan PKH serta surplus. PKH ada pendampingan khusus, dimana regulasinya dari pusat sampe ke daerah.
Baca juga: Gubernur Papua Tengah: Berhenti Palang-Palang, Pembangunan Jalan Intan Jaya Harus Tembus Paniai
Sementara itu, Nathaniel mengatakan, untuk bantuan sembako dari Dinas Sosial merekomendasikan tenaga pendamping atau pengawal untuk anggaran tersebut untuk turun tepat sasaran kepada masyarakat penerima manfaat.
“Pada 14 Juli 2025, kami sudah salurkan di beberapa Distrik, didampingi oleh Wakil Bupati. Mulai dari Distrik Homeo, Biandoga hingga Distrik Wandae,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Nathaniel Kobogau sampaikan, anggaran tersebut harus tepat sasaran. Artinya dana tersebut benar-benar tepat sasaran, yaitu penerima manfaat yang harus terima.
Baca juga: Apresiasi Kinerja Bupati Intan Jaya, Gubernur Meki Nawipa Pastikan Intan Jaya Terang 24 Jam
“Antara lain mereka yang fakir miskin, anak-anak terlantar, yatim piatu mereka itu yang harus menerima bantuan tersebut sesuai dgn KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ujarnya.
Nahaniel menekankan kepada Kepala Distrik dan pendamping bahwa dana tersebut benar-benar diberikan kepada penerima atau PKM, untuk mewujudkan visi dan misi negara juga Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, yakni rakyat harus sejahteta, rakyat harus bahagia, guna menekan kemiskinan dan kebodohan di daerah Kabupaten Intan Jaya.
“Saya berharap agar Kepala Distrik dan para pendamping agar penyaluran bantuan tersebut harus sesuai dengan harapan dari pemerintah dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkannya,” ujarnya. (Lisa/Fredik)





Apa komentar anda ?