ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Peringatan Keras Dari Wamendagri : “Stop Pernyataan Provokatif Dan Tindakan Diskriminatif

Peringatan Keras Dari Wamendagri : “Stop Pernyataan Provokatif Dan Tindakan Diskriminatif

Oleh : Noken Live
19 Juni 2025
Di Papua Tengah
0
Peringatan Keras Dari Wamendagri :  “Stop Pernyataan Provokatif Dan Tindakan Diskriminatif

JAKARTA, Nokenlive.Com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk, memberikan teguran keras kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyusul pernyataannya yang bersifat provokatif beredar di media sosial dan mendapat respons dari berbagai kalangan.

Sebagai pembina gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Ribka Haluk menjelaskan bahwa salah satu tugas kepala daerah ialah membina masyarakat di wilayahnya tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, dan antargolongan.

“Tugas sebagai wali kota maupun wakil wali kota ialah bagaimana menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat, memastikan pelaksanaan pembangunan, hingga manajamen Aparatur Sipil Negara (ASN). Harus menjadi seorang leader (pemimpin) yang bisa membangun daerah melalui sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur,” terang Ribka Haluk.

Demikian, Ribka Haluk berharap, tidak ada lagi statement-statement yang memprovokasi hingga menciptakan konflik dan memecah belah masyarakat.

Hal ini berlaku bukan hanya bagi Wali Kota Jayapura, melainkan semua kepala daerah, terutama di Tanah Papua, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.

“Jangan lagi buat statement yang bersifat provokatif. Tugas kepala daerah ialah membangun daerahnya, agar masyarakat dapat hidup tenang dan melakukan aktivitasnya setiap hari,” jelasnya.

Selain itu, Ribka Haluk juga menjelaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) dapat hidup bebas di mana saja di wilayah Indonesia, termasuk dengan mengenyam pendidikan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 27 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi: Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia.

“Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir untuk membina warganya. Mohon ini tidak diulangi lagi statement-statement provokatif yang mengandung SARA.”

“Tugas kepala daerah itu menjaga kedamaian dan ketertiban warganya yang berasal dari manapaun dan dengan latar belakang apapun, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tugas kepala daerah itu untuk memastikan warganya hidup damai.”

Termasuk warga Papua New Guinea (PNG) di wilayah perbatasan RI – PNG di Kota Jayapura yang tidak boleh diusir secara paksa. Sebaliknya, hal ini dilaporkan kepada Pj Gubernur Papua, agar dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait, dan diatur secara baik dengan Duta Besar RI di PNG maupun Duta Besar PNG di RI sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sebab, kita harus menjaga persahabatan antarnegara. Apalagi, PNG merupakan negara tetangga dari Pemerintah Indonesia. Terlebih lagi, saat ini Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang membangun persahabatan dengan semua negara.”

Demikian, Ribka Haluk menyayangkan pernyataan mengusir atau memulangkan sebagaimana disampaikan Wali Kota Jayapura.

“Jadi, cara-cara mengusir itu tidak boleh. Sebab, harus melalui regulasi dan mekanisme yang ada. Kalaupun ada warga melakukan tindak kriminal, itu dilaporkan karena ada aturannya. Harus hati-hati karena tugas kita juga membina persahabatan antarnegara,” tambahnya.

Kepada masyarakat wilayah pegunungan yang berniat melakukan demonstrasi di Kota Jayapura, Ribka Haluk mengimbau agar terlebih dahulu persoalan tersebut dibicarakan secara baik dengan Wali Kota Jayapura.

“Kepada Wali Kota Jayapura, ini warning terakhir. Tidak boleh lagi melakukan dua hal itu, yakni membuat pernyataan provokatif dan mengusir warga,” pungkasnya.

(Lisa/rls)

Tags: IndonesiaJakartaProvinsi Papua TengahRibka HalukWarga Negara Indonesia
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tokoh Papua Dr. Ones Pahabol: Papua Boleh Terbagi Secara Administratif, Tapi Orang Papua Jangan Pecah Secara Kultural

Berita Selanjutnya

Klarifikasi Abisai Rollo dan Seruan Damai untuk Papua

Berita Terkait

Pemprov Papua Tengah Turunkan Tim Gabungan Tangani Konflik Puncak, Fokus Bantuan dan Pemulihan
Nasional

Pemprov Papua Tengah Turunkan Tim Gabungan Tangani Konflik Puncak, Fokus Bantuan dan Pemulihan

Doa Ribka Haluk di Landasan Bandara Terjawab: Transformasi Bandara Douw Aturure Jadi Simbol Harapan
Nasional

Doa Ribka Haluk di Landasan Bandara Terjawab: Transformasi Bandara Douw Aturure Jadi Simbol Harapan

Kunker di Mimika Wapres Gibran belanjakan buku dan alat tulis untuk 60 anak yatim.
Kabar Daerah

Kunker di Mimika Wapres Gibran belanjakan buku dan alat tulis untuk 60 anak yatim.

Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Wapres Gibran Tekankan Pemerataan Kesejahteraan
Kabar Daerah

Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Wapres Gibran Tekankan Pemerataan Kesejahteraan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua