Jayapura, Nokenlive.Com – Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Stanley Bukara kepada wartawan mengatakan, melalui momentum hari anti korupsi di Tahun 2024, berdasarkan capaian kinerja bidang tindak pidana khusus kejari jayapura hingga bulan november 2024, total keuangan negara yang berhasil di kembalikan sebesar 365 Juta rupiah dan denda 250 Juta.
Hal tersebut di katakannya saat di jumpai wartawan diruang kerjanya pada senin, (9/12/24) sore.

Sambung kejari jayapura yang baru jabat kurang lebih tiga bulan ini, dalam rangka penyelematan dan pengembalian kerugian negara oleh kejari jayapura tepatnya di bidang tindak pidana khusus, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap melaksanakan putusan pengadilan yakni, denda 1 Milyar 100 Juta Rupiah sedangkan uang pengganti atau pengembalian kerugian negara yakni 7 Milyar 163 Juta Rupiah.
Kemudian, kata kejari jayapura untuk penyelamatan keuangan negara di kembalikan sebesar 365 Juta sebagai uang pengganti dan denda sebesar 250 Juta, “ Ujarnya.
“ Melalui momentum yang baik ini, saya hendak menyampaikan selaku kejari jayapura bahwa pendekatan secara represive memamg terus dilakukan berupa penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, tetapi ingat kegiatan prepentif juga penting dilakukan melalui pencegahan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah kota jayapura dan kabupaten lainnya, “ Tegasnya Bukara.

Ditambahkannya, kita bukan saja melakukan penegakan hukum yang dapat menghukum orang sebanyak mungkin, tetapi negara tetap rugi, namun lebih baik optimalisasi tindakan pencegahan lebih dahulu dengan berkolaborasi bersama pemda dan stekholder lainnya.
Untuk diketahui wilayah kerja kejaksaan negeri jayapura meliputi kota dan kabupaten jayapura, sarmi, kerom serta mamberamo raya.
Dalam momentum yang bahagia, pihak kejaksaan negeri jayapura juga melakukan pembagian stiker bertuliskan anti korupsi di tiap angkutan umum maupun warga di depan mall jayapura.
Untuk diketahui bahwa hingga akhir tahun 2024 ini, capaian kinerja bidang tindak pidana khusus kejari jayapura sebagai berikut, satker penyelidikan sudah mencapai 100 persen, satuan kerja penyidikan sudah mencapai 99,95 persen, lalu satker pra penuntutan mencapai 98,59 persen dan satker eksekusi sudah mencapai 100 persen.
Andika Paman





Apa komentar anda ?