Jayapura, Nokenlive.Com – Setelah menerima berkas bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dari komisi pemilihan umum Provinsi Papua pada tanggal 30 Agustus 2024, Majelis Rakyat Papua langsung bentuk Pansus Pilkada Gubernur tahun 2024, dalam rangka mengawal pemilukada gubernur dan wakil Gubernur Papua periode 2024-2029, calon yang telah mendaftar berjumlah 2 pasangan calon.
Hal tersebut dikatakan ketua majelis rakyat papua Nerlince Wamuar Rollo kepada wartawan usai menyerahkan hasil verifikasi vaktual kedua bakal calon gubernur papua kepada Ketua KPU Prov. Papua, pada Sabtu (14/9/24) siang.

Ketua MRP Papua menjelaskan, guna mengetahui secara pasti terhadap keasliaan bakal calon gubernur dan wakil gubernur papua adalah orang asli papua, maka dibentuk 4 tim verifikasi vaktual yang langsung turun ke setiap daerah atau kampung para calon gubernur dan wakil gubernur papua, antara lain tim pertama ke kampung bade di papua selatan khusus calon gubernur atas nama Matius Fakhiri, tim kedua ke kota jayapura provinsi papua khusus calon gubernur atas nama Benhur Tomi Mano, lalu tim ketiga ke kota biak provinsi papua khusus calon wakil gubernur papua atas nama Aryoko Rumaropen dan tim Keempat ke kampung ansus dan wapoga kab yapen waropen khusus calon wakil gubernur papua atas nama Yermias Bisay.
Sambung Ketua MRP Papua, hasil verifikasi vaktual pansus pilkada majelis rakyat papua terhadap keasliaan orang papua bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur papua, dilakukan pleno pada tanggal 12 September 2024 dan menyatakan bahwa ke 2 calon gubernur papua bersama calon wakilnya memenuhi syarat dan merupakan orang asli papua, “ Ungkapnya Nerlince Wamuar Rollo kepada media Nokenlive (14/9/24).

Selanjutnya, pada hari ini Sabtu, (14/9/24) bertempat di Kantor KPU Papua secara resmi menyerahkan hasil kerja tim pansus majelis rakyat papua terkait keasliaan orang asli papua terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur papua, yang akan bertarung pada pilkada gubernur pada bulan November 2024 mendatang, “ Tegasnya.
Berharap dapat ditindaklanjuti oleh komisi pemilihan umum provinsi papua untuk tahapan selanjutnya bagi para paslon gubernur dan wakil gubernur papua nantinya, “ Ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Papua Stev Dumbon menyampaikan pihaknya telah menerima hasil verval yang diserahkan pihak majelis rakyat papua dan akan di verifikasi admintrasi yang mana masih dalam segel amplopnya dan akan diplenokan lalu dibuka hasil verifikasinya, namun secara umum hasilnya sesuai penyampaian majelis rakyat papua, bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur papua merupakan orang asli papua dan layak melaju dalam pilkada gubernur papua pada bulan November mendatang, “ Ucapnya Ketua KPU saat ditemui wartawan pada Sabtu, (14/9/24).
Selain itu, pihak KPU Juga akan melihat hasil medical cek up atau hasil periksa kesehatan daripada calon kepala daerah, karena seorang pemimpin harus sehat untuk dapat memimpin daerahnya dalam waktu lima tahun ke depan, “ Ujarnya.
Dan untuk memastikan hal tersebut, KPU Papua telah bekerjasama dengan pihak RSUD Dok II Jayapura, RSJ Abepura juga pihak BNN Papua.
Tambahnya, pada tanggal 22 September 2024 akan dilangsung pengumuman terhadap hasil verifikasi kelengkapan berkas paslon gubernur papua, dan pada tanggal 23 akan dilakukan pencabutan nomor urut paslon gubernur papua dan selajutnya pada tanggal 24 September 2024 sudah masuk pada tahapan kampenye setiap paslon, “ Tuturnya.
Andika Paman





Apa komentar anda ?