ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Direktorat Jubir BTM – YB Minta Hentikan Black Champaigne

Direktorat Jubir BTM – YB Minta Hentikan Black Champaigne

Oleh : Noken Live
5 September 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Ketua Tim Media BTM – YB, Marcel Morin Bersama Rekan Menunjukan Bukti Surat Penghentian Kasus Korupsi Bupati Waropen

Jayapura, Nokenlive

Direktorat Juru Bicara Tim BTM – YB, Marcell Morin menyayangkan black champaigne terkait berita video Nokenlive yang beredar terkait Calon Wakil Gubernur Yermias Bisai saat masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Waropen. “Kami tegaskan bahwa video tersebut adalah kasus lama yang mana telah dihentikan oleh Kejaksaan karena bukti yang tidak memadai”, ujarnya sembari menunjukan Bukti Surat Kejaksaan.

Pihak BTM – YB menyesalkan tindakan penyebaran hoax yang tidak berdasarkan bukti akurat dan merugikan masyarakat serta menghimbau untuk menghentikan upaya hoax kepada pihaknya. “Kami tegaskan stop menyebar hoax, ini tidak mengedukasi masyarakat, kasus lama yang sudah selesai diangkat seolah-olah kasus baru”, terang Direktur Juru Bicara Marcel Morin kepada awak media

Marcell mengatakan apabila terdapat oknum-oknum yang masih melakukan penyebaran Hoax tersebut maka pihaknya akan menempuh jalur hukum agar menjadi pembelajaran demokrasi yang bersih dan terarah.

Untuk diketahui beredar video kasus Gratifikasi Bupati Waropen yang setelah ditelusuri adalah kasus empat tahun lalu yang dihentikan karena bukti yang kurang memadai. Bupati Waropen sendiri sempat menjalani pemeriksaan beserta saksi, namun kasus ini kemudian dihentikan namun tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka akibat kekurangan bukti. Kasus ini kemudian dihentikan pada 2020. (Redaksi)

Bagikan3Tweet2KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Di Muara Tami Pelayanan Air Bersih Sudah 24 Jam, Berikut Penjelasannya

Berita Selanjutnya

Gubernur Papua Serahkan 13 unit Vsat Low Orbit di Supiori

Berita Terkait

Kejari Biak Numfor Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Ineki, Kerugian Negara Capai Rp906 Juta
Hukum dan Kriminal

Kejari Biak Numfor Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Ineki, Kerugian Negara Capai Rp906 Juta

Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Berhasil Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Berhasil Ditangkap

Lagi, Penyidik Kejati Papua Tetapkan Tersangka dalam Perkara Pembangunan Jalan di Kabupaten Boven Digoel
Hukum dan Kriminal

Lagi, Penyidik Kejati Papua Tetapkan Tersangka dalam Perkara Pembangunan Jalan di Kabupaten Boven Digoel

Polisi Buru Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Seorang Warga dan Lukai PNS di Dekai, Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Seorang Warga dan Lukai PNS di Dekai, Yahukimo

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua