JAYAWIJAYA.Nokenlive.Com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus benahi sejumlah syarat pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) sehingga diharapkan dana itu segera cair untuk digunakan dalam pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan Wasuok D Siep di Wamena, Selasa, mengatakan memang penyaluran dana Otsus dari pemerintah pusat ke provinsi belum dilakukan.
“Harusnya bulan Mei kita sudah salurkan dana Otsus cuma karena syarat salurnya itu kita tidak penuhi permintaan dari pemerintah pusat sehingga belum disalurkan,” katanya.
Untuk mempercepat penyaluran dana itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengirim sejumlah tenaga program dari organisasi perangkat daerah (OPD) ke Jakarta, agar memudahkan koordinasi terkait kekurangan-kekurangan yang perlu dilengkapi.
“Kepala-kepala seksi program yang langsung kita kirim, mereka di Jakarta sampai hari ini. Muda-mudahan besok sudah pulang,” katanya.
Ia mengharapkan setelah staf itu kembali, pemerintah provinsi bisa menerima informasi positif terkait pembenahan syarat-syarat penyaluran dana Otsus yang kurang, sehingga pencairan bisa segera terproses.
“Jadi dalam waktu dekat, besok atau lusa sudah ada kepastian. Terkait kapan cairnya belum, sebab kita lengkapi dahulu persyaratan yang kemarin semua OPD sudah kirim,” katanya.
Berdasarkan instruksi pemerintah pusat, Pemerintah Papua Pegunungan harus melengkapi seluruh syarat yang diberikan. Jika ada syarat yang tidak dilengkapi maka pencairan tidak dilakukan.
“Syarat salur itu sejumlah ketentuan yang diminta dari sana. Kita ingin cepat tetapi teman-teman di Jakarta mengharuskan kita ikut aturan undang-undang, bahkan kita pernah bolak-balik Papua – Jakarta untuk urus itu tetapi belum juga selesai,” katanya.
Sekretaris Daerah tidak menghafal pasti besaran dana Otonomi Khusus yang akan diterima pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Besaran dana Otsus yang akan diterima itu saya belum tahu, nanti teman-teman teknis yang tahu,” katanya.
Penulis: Fritson Yewun
Editor: Linda





Apa komentar anda ?