ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Lakukan Tindak Pidana Pemilu , OJY Di Vonis 2 Bulan Penjara Dan Denda 1 Juta

Lakukan Tindak Pidana Pemilu , OJY Di Vonis 2 Bulan Penjara Dan Denda 1 Juta

Oleh : Noken Live
28 April 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Lakukan Tindak Pidana Pemilu , OJY Di Vonis  2 Bulan Penjara Dan Denda 1 Juta

Sumber Foto Humas Kajari Jayapura.

JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Melalui Kasi Inteljen Kejari Jayapura Robertho . Sohielait, SH.MH., mengatakan, pada hari Jumat, (26/4/24) telah dilakukan pemanggilan sekaligus penahanan terhadap terdakwa atas nama OJY yang terbukti melakukan tindak pidana pada pelaksanaan pemilu 2024 di Kota Jayapura pada tanggal 14 Februari lalu.

Lanjutnya Robertho Sohielait, SH.MH., penahan terhadap terdakwa OJY ini, berdasarkan putusan pengadilan negeri kls II Jayapura Nomor. 108 tanggal 18 April 2024 yang menyatakan bahwa terdakwa OJY telah memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah sesuai amar putusan tersebut.

Kemudian, OJY sesuai putusan pengadilan negeri kls II Jayapura telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana berupa mencoblos melebihi batas atau lebih dari satu TPS saat pelaksaan pemilu pada 14 Februari 2024 di TPS yang berada di Wilayah Hamadi Jayapura Selatan Kota Jayapura,“ Jelasnya Robertho.Sohielait, SH.MH., mewakili Kajari Jayapura.

Tambahnya dari kasus ini, terpidana OJY di vonis dengan hukuman penjara di rumah tahanan kls II Jayapura selama 2 bulan dan 15 hari dengan denda 1 Juta rupiah.

Sambungnya terpidana OJY sebelumnya telah dipanggilan pada 24 April oleh bagian tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Jayapura, tetapi yang bersangkutan baru penuhi penggilannya pada Jumat, 26 April 2024 di kantor Kejaksaan Negeri Jayapura,“ Ucapnya.

Penulis: Andika Paman

Editor: Linda 

Tags: Kejaksaan Negeri Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Mukri Hamadi : Dana Otsus Harus Berdampak Bagi OAP Dan Port Numbay

Berita Selanjutnya

Kader PSI Daftar Di 3 Partai, Gerson Rumbiak Siap Bertarung Maju 01 Biak Pilkada 2024

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua