JAYAPURA, Nokenlive.Com – Pelaksana Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Adolfina Taniau kepada awak media mengatakan, sampai dengan bulan Maret Tahun 2024, target pendapatan daerah kota Jayapura sebesar 260 Milyar 630 Juta 271 Ribu 377 Rupiah, kini telah mencapai 61 Milyar rupiah atau sekitar 23 persen per 28 Maret 2024.
Hal ini dikatakan Plt Kepala Bapenda Kota Jayapura ketika dijumpai wartawan di Kantor Walikota pada Kamis, (4/4/24).
Sambung Adolfina Taniau, dasar untuk melakukan pungutan pajak dan retribusi ini, mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah tapi juga peraturan daerah No 33 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Jayapura,“ Jelasnya.
Lanjut Perempuan asal kampung nafri ini, ada 4 komponen yang menjadi target dalam rangka mendukung pendapatan asli daerah kota jayapura, yakni pajak daerah, pajak retribusi daerah, hasil kekakayaan daerah dan pajak lain-lain yang sah.
Kemudian kata Plt Kepala Bapenda Kota Jayapura ini, pihaknya sebagai opd teknis akan terus melakukan tugas meskipun akan ada liburan hari raya dan cuti bersama, tetapi bagi dispenda libur yang panjang sangat berdampak terhadap penerimaan karena berkaitan dengan target pad Kota Jayapura.“ Ucapnya.
Adolfina Taniau menambahkan, komponen yang punya adil besar dalam mendukung Pad Kota Jayapura yakni Pajak PBB dan BPHTB dan pajak restoran.“ Ungkapnya.
Dan berharap warga kota dan pelaku usaha selalu ingat membayar pajak tepat waktu, karena dampaknya bagi pembangunan kota Jayapura.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda





Apa komentar anda ?