Sentani – Nokenlive.com
Demi untuk transparansi terkait anggaran, Kepala Distrik Namblong, Yohan Hokoyoku kini membuatkan papan informasi kegiatan untuk bisa dilihat langsung oleh masyarakat di Distrik Namblong Kabupaten Jayapura.
Sementara itu Papan Informasi Kegiatan Distrik Namblong ini dipasang di bagian depan Kantor Distrik Namblong.
Pada papan Informasi tersebut tertuang sejumlah informasi terhadap pengelolaan keuangan, program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Distrik Namblong yang bersumber dari anggaran Negara dan lain sebagainya.
“Papan informasi ini penting kita pasang langsung di depan Kantor Distrik agar masyarakat disini bisa melihat langsung dan mengetahui bentuk pengelolan anggaran, kegiatan dan program yangvkita buat di Pemerintahan Distrik Namblong ini,”ungkap Kepala Distrik Namblong, Yohan Hokoyoku.
Selain itu ini juga menyikapi terkait peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik. Dimana publik harus mengetahui secara luas berkaitan dengan kegiatan yang bersumber dari uang Negara.
Sehingga pihaknya di Pemerintahan Distrik juga harus transparan diantaranya dalam hal perencanaan, penganggaran dan pelaksaan kegiatan Distrik.
Regulasi telah mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan informasi kegiatannya.
Untuk itu sebagai implementasi dari aturan-aturan terssbut salah satunya dapat melalui papan informasi setidaknya wajib memuat uraian dari kegiatan yang dilaksanakan dalam satu tahun anggaran berjalan.
“Pada awal tahun 2023 lalu saya menyurati ke Pemerintahan tingkat Kampung-Kampung untuk mereka membuat papan informasi kegiatan sebagai transparasi anggaran dana desa yang mereka terima agar masyarakat bisa tau,”terangnya.
Lanjut Yohan,atas dasar ini maka pihaknya di Distrik harus menjadi contoh lebih dulu akan transparansi anggaran ini ke publik dengan membuat papan informasi terssbut.
Dengan harapan apa yang diperintahkannya ke Kampung-kampung itu mereka bisa melihat contong yang sudah dilakukan oleh pihaknya di Distrik saat ini.
“Kalau Kampung-kampung saya sudah saya arahkan untuk buat papan informasi pengunaan anggaran dana desa mereka, maka saya di Distrik juga harus demikian. Saya mau semua staf dan masyarakat tau mengenai pagu anggaran di Distrik Namblong ini, baik pengunaanya dan sebagainya,”tuturnya.
Tambah Yohan, pihaknya bukan memerintah, tetapi apa yang dilakukan oleh pihaknya sebagai contoh awal agar Kampung-kampung bisa mengikutinya.
“Tidak ada maksud lain disini. Tapi ini aturan sesuai undang-undang yang ada. Sehingga saya ingin anggaran yang kita terima di Distrik dan juga di 9 Kampung di Distrik Namblong bisa diketahui oleh masyarakat,”tutup Yohan. (HANS PALEN)





Apa komentar anda ?