Sentani, Nokenlive.com
Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya, ST mengajak masyarakat kabupaten Jayapura untuk mendukung kegiatan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024.
“Jadi Pantarlih hanya bertugas mencocokkan data pribadi masyarakat sebagai pemilih pada Pemilu 2024, sehingga masyarakat cukup menunjukkan KK dan KTP saja,” ajak Eymus Weya.
Menurut Eymus, perlu adanya pemahaman kepada masyarakat untuk meminimalisir salah tanggap ketika Pantarlih mengunjungi rumah warga untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Kami berharap masyarakat mau membantu serta mendukung tugas Pantarlih menyelesaikan tugasnya. Perlu diketahui bahwa ini tugas negara untuk mendata pemilih demi kelancaran Pemilu 2024,”ucapnya.
Kata Eymus, Pantarlih adalah orang yang bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu 2024.
Anggota Pantarlih Pemilu ini bekerja dengan membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pemutakhiran data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Pantarlih dibentuk oleh PPS atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Setelah dibentuk, anggota Pantarlih selanjutnya akan bekerja sesuai dengan masa tugasnya.
“Untuk itu saya meminta masyarakat di kabupaten Jayapura harus mendukung kerja tim Pantarlih ini. Apalagi ini berkaitan dengan pendataan pemilih di kabupaten Jayapura yang tersebar di 139 kampung, 5 kelurahan dan 19 distrik,” tutur Eymus.
Sehingga jika ada masyarakat yang menolak tim Pantarlih itu sangat salah. Karena mereka hanya lakukan pendataan pemilih untuk kepentingan pemilu 2024 mendatang.
“Ingat Tim Pantarlih ini mereka jalankan tugas Negara sesuai amanah konstitusi dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu masyarakat di Kabupatan Jayapura harus siap menerima tim Pantarlih yang datang melakukan pendataan kerumah mereka masing-masing,”pintanya.
Eymus juga meminta kepada tim Pantarlih untuk bekerja baik dilapangan sesuai tupoksinya. RT dan RW juga diminta untuk mendukung kerja tim Pantarlih tersebut agar bersama-sama sosialisasikan kewarganya untuk pendataan.
“Tanggungjawab itu ada di RT/RW, tokoh-tokoh masyarakat dan Kepala Keluarga untuk mereka memberikan data yang pasti. Jangan sampai memberikan data yang tidak valit. Jika orangnya sudah pindah penduduk atau meninggal itu harus disampaikan secara benar,sehingga tidak data ini tidak terjadi ganda,”tutup Eymus. (HANS PALEN)





Apa komentar anda ?