Jayapura, Nokenlive.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia minta kantor Wilayah BPN Papua tetap memperhatikan masalah pertanahan dan konflik perkara tanah di tanah Papua.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor BPN Wilayah Papua, Jhon Clif Aufa, A.Ptnh saat upacara peringatan HUT Agraria ke-62 tahun, yang jatuh tanggal 24 September 2022, diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga kontrak, dihalaman kantor ATR/BPN Papua, Senin, (26/9/22).
“Melalui HUT ke – 62 tahun 2022 ini, saya mengajak seluruh pegawai ditiap kantor wilayah maupun kabupaten/kota di Papua, untuk meningkatkan displin kerja sesuai arahan menteri ATR/BPN RI,” ujar Kakanwil BPN Papua, Jhon Clif Aufa, A.Ptnh.
“Selain itu, tetap memperhatikan masalah pertanahan, konflik perkara tanah di tanah Papua,” ujar Jhon Clif Aufa, A.Ptnh menyampaikan pesan Kementerian ATR/BPN RI.
Jhon Clif Aufa mengungkapkan, pihaknya terus mengoptimalkan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Papua tahun 2022.
“Melalui program PTSL, sebanyak 5 – 6 ribu sertifikat tanah akan dikerjakan,” singkatnya.
Sedangkan kota Jayapura akan fokus pada beberapa kampung dan kelurahan untuk diselesaikan Tahun 2022 kantor ATR/BPN Kabupaten dan Kota di Papua.
Momen memperingati HUT Agraria ke-62 tahun 2022, Kanwil BPN Papua menyerahakan sejumlah sertifikat tanah lewat program PTSL dari pemerintah pusat kepada beberapa komponen masyarakat adat, lembaga keagamaan, pihak kementrian Perhubungan serta Kodam XVII/Cendrawasih.
“Kepada penerima manfaat (Sertifikat) diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan lembaga, kehidupan pribadi maupun dari organisasi tertentu nantinya,” pesan Kepala ATR BPN Wilayah Papua dan Papua Barat, Jhon Wiclif Aufa.
Selain itu, orang nomor 1 ATR/BPN Wilayah Papua menegaskan, masalah mafia tanah di Indonesia secara khusus di Papua harus diberantas sesuai arahan menteri ATR/BPN RI, guna memberikan kesejahteraan yang berkeadilan kepada masyarakat di Papua.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?