
JAYAPURA, Nokenlive.com
Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua, Derek Hegemur mengatakan bahwa, Frans Pekey ditunjuk sebagai Plh. Walikota Jayapura sesuai dengan aturan UU yang merupakan bagian dari tata tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan serah terima jabatan pada, Senin (24/05/2022).
“Atas nama Gubernur Provinsi Papua kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Walikota Jayapura, Bapak Benhur Tomi Mano dan Wakil Walikota Jayapura, Hj Rustan Saru atas dedikasi dan prestasi yang ditorehkan saat menjabat, maka sesuai aturan maka ditunjuk Pelaksana Harian Walikota Jayapura untuk menggantikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura”, ucapnya.
Ditempat yang sama Benhur Tomi Mano yang merupakan Walikota sebelumnya meyakini bahwa Frans Pekey yang kesehariannya menjabat sebagai Sekda Kota Jayapura sangat mampu menjalankan roda pemerintahan
“Saya yakin sebagai pelaksana harian walikota Jayapura beliau mampu menjalankan roda pemerintahan secara baik dan benar serta membangun sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh opd dilingkungan pemerintah kota jayapura dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi warga kota jayapura”, tuturnya optimis.
Sementara itu Sekda Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Harian Walikota Jayapura merupakan arahan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia yang berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditambahkannya seluruh capaian dan prestasi gemilang yang telah di torehkan Walikota dan Wakil Walikota jayapura selama menjabat akan diteruskan melalui program strategis dan unggulan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura. (Andika Paman)




Apa komentar anda ?