Biak, Nokenlive.com
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada generasi muda, Kejaksaan Negeri Biak Numfor belum lama ini telah melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan ini merupakan program kerja Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor yang dilaksanakan di aula SMA Negeri III, Biak Kota dan dihadiri oleh siswa-siswi dari kelas X, XI, dan XII sebanyak 60 (enam puluh) orang.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor Herry Arung Boro, memaparkan tema “Generasi Milenial Patuh Hukum” yang dinilai sesuai dengan situasi generasi muda yang saat ini cukup sering menggunakan media sosial dan rentan dengan gaya hidup pergaulan bebas.
Menurut Arung Boro, kegiatan JMS di SMA Negeri 3 Biak Kota, berlangsung cukup baik, terlihat antusiasme para siswa dan siswi yang mengajukan banyak pertanyaan. “Antusiasmenya luar biasa, terima kasih untuk Kepal Sekolah SMA Negeri 3 Biak serta guru-guru yang turut mensuport kegiatan ini”, pungkasnya.
Melalui kegiatan JMS ini diharapkan agar kesadaran hukum masyarakat khususnya pada generasi muda bisa semakin meningkat, sehingga generasi muda yang telah dibekali pemahaman perangkat hukum sejak dini dapat menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan pidana dan menjadi contoh bagi masyarakat di sekitarnya. (Lisa)





Apa komentar anda ?