Supiori, Nokenlive.com – Bertempat di gedung serbaguna Yules Warikar, Selasa (06/10/2020), DPRP Pansus Otsus Wilayah Saireri melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi revisi UU nomor 21 tahun 2001, tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pada lima (5) Wilayah Adat di Provinsi Papua.
Kegiatan RDP tersebut di hadiri oleh Pansus DPRP Saireri, Bupati Kabupaten Supiori, Yules Warikar, DPRD Kabupaten Supiori, OPD, Kapolres Supiori, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Kegiatan berlangsung aman dari pagi hari, hingga selesai sore hari.
Ketua Pansus DPRP wilayah Saireri, Benyamin Arisoi mengatakan, terkait dengan rencana revisi UU nomor 21 tahun 2001, sebagai anggota dewan tidak mempunyai kapasitas untuk memutuskan, tetapi hanya menerima, menampung pikiran- – pikiran yang disampaikan dari masyarakat dan kemudian akan di laporkan kepada Tim Pansus Otsus DPR Papua, dan untuk selanjutnya menjadi pokok – pokok pikiran yang akan dilanjutkan ke Pemerintah Pusat.
“Jadi semua pokok – pokok pikiran yang disampaikan hari ini, akan dilaporkan kepada Tim Pansus DPR Papua, kemudian akan dilanjutkan ke Pemerintah Pusat. Ya, apakah dilanjutkan atau tidak, ataupun apakah persentasinya dinaikkan bertambah, semua yang disampaikan dari masyarakat akan kami laporkan. Kita tidak mempunyai kapasitas untuk memutuskan, tapi kita punya tanggungjawab untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, Departemen Dalam Negeri, DPR-RI, DPD RI”. ucapnya.
Dikatakan Benyamin Arisoi, untuk wilayah Saireri baru dilaksanakan dan Kabupaten Supiori adalah kabupaten pertama yang dilaksanakan RDP pembahasan evaluasi revisi UU nomor 21 tahun 2001.
Untuk selanjutnya, besok dijadwalkan Anggota Dewan beserta rombongan akan melakukan kunjungan ke kampung – kampung, guna bertemu langsung dengan masyarakat dan Dewan Adat.
Sebagai anggota DPR, Benyamin Arisoi berharap agar kita bisa melihat hal ini dari segi aspek, manfaat bagi rakyat itu sangat baik. Terlepas dari pro kontra, mari kita melihat hal ini untuk menolong rakyat kita”. Ujarnya.
“Hari ini masih ada banyak orang yang belum belajar dengan baik, masih memerlukan pendidikan yang baik, hari ini masih banyak rakyat Papua yang sakit, yang butuh ditolong supaya dia bisa sehat, hari ini ada banyak rakyat Papua yang hidup ekonominya perlu ditolong. Nah, sarananya yaitu melalui ini,” ucap Arisoi.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Supiori, Yules Warikar yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori sudah melaksanakan otsus, yakni di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan bidang lainnya.
Semua sudah dirasakan manfaatnya, sehingga untuk Kabupaten Supiori mengharapkan otsus ini dapat dilanjutkan. Dan kemudian kedepannya diharapkan, adanya tambahan dana yang tadinya 2% mungkin bisa dinaikkan menjadi 5%, dan juga pengelolaan dananya bisa langsung ke kabupaten, tidak melalui provinsi lagi. ucapnya.
“ya, kami Kabupaten Supiori setuju otsus dilanjutkan. Jawaban dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, yaitu otsus ini dilanjutkan. Namun dengan beberapa koreksi, yaitu untuk pengelolaan dananya kami minta langsung ke daerah, dan juga kami harapkan ada penambahan dana dari 2% menjadi 5%”,” Kata Warikar.
Sementara itu, Dra Hulda Imbiri.MM mengatakan, otsus bisa berjalan tetapi harus 5% dari DAU Nasional, dan diharapkan pengelolaannya turun ke kabupaten – kabupaten, seperti UU nomor 12 tahun 2009.
Oleh karena itu, otsus harus turun ke 29 Kabupaten/Kota Provinsi Papua dan Papua Barat, kata Hulda Imbiri.
(Lisa)





Apa komentar anda ?