Jayapura, Nokonelive.com – Tiga Daerah yakni, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom telah sepakat untuk membatasi aktifitas dari jam 06.00wit sampai jam 13.00wit.
Pembatasan waktu beraktifitas dari jam 06.00wit hingga 14.00wit sesua kesepatakan bersama setelah di lakukan pertemuan tiga wilayah tersebut yang dipasilitasi Polda Papua pada, Senin (11/05).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Keerom dan Bupati Kabupaten Jayapura serta Walikota Jayapura.
Dalam rapat tersebut, akhirnya menyepakati kesepakatan untuk membatasi aktifitas masyarakat di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom hingga jam 2 siang.
Pembatasan aktifitas masyarakat hingga jam 2 siang, akan berlaku pada tanggal 17 Mei hingga 4 Juni dan akan dilakukan sosialisasi kesepakatan tersebut selama 5 hari.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan inti dari rapat yang digelar yaitu menyepakati pembatasan jam aktifitas masyarakat dari jam 6 pagi hingga jam 2 siang dan juga kepada ODP dan PDP akan langsung dikarantina.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan Polda Papua akan melakukan sosialisasi selama lima hari kedepan dengan membagikan stiker kepada warga masyarakat di Kota Jayapura terkait pembatasan aktifitas masyarakat jam 2 siang.
Setelah sosialisasi selesai dilakukan maka kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan maka akan ditindak tegas oleh aparat, ujar Kapolda Papua
Seperti diketahui data pasien positif di papua saat ini telah mencapai 309 pasien, yang dirawat 226 pasien dan 76 orang dinyatakan sembuh, sementara odp 2879 orang dan pdp 419 orang.
(Vando/Jack)





Apa komentar anda ?