ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, November 7, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Menimalisir Covid-19, 21 Napi LP Serui  Bebas

Menimalisir Covid-19, 21 Napi LP Serui  Bebas

Oleh : Noken Live
3 April 2020
Di Kesehatan
0
Menimalisir Covid-19, 21 Napi LP Serui  Bebas

Kelas IIB Serui, Abraham Benyamin Harjo didampingi Kasie Binadik dan Giatja S Purba

Serui, Nokenlive.com – Dalam meminimalisir penyebaran Virus COvid-19 (Corona) di kalangan Narapidana Lapas Kelas IIB Serui akan  bebas membesaskan 21 Narapidana melalui proses Asimilasi tinggal dirumah.

Pemberian Asimilasi ini berdasarkan Surat Keputusan Menkum HAM RI Nomor  M.HH- 19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak  melalui Asimilasi dan Integrasi  dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepada wartawan Kalapas Kelas IIB Serui, Abraham Benyamin Harjo,SH,MH yang didampingi Kasie Binadik dan Giatja ,S Purba menyatakan, berdasarkan database permasyarakatan ada 15.422 Narapidana diseluruh Indonesia yang mendapat Asimilasi ini.

“Berdasaratlam surat Kemenkum HAM tersebut di Yapen kurang lebih 14 warga binaan yang telah memenuhi syarat  mendapat Asimilasi tinggal dirumah dan tanggal 01 April kemarin, sudah ada 7 yang sudah di rumahkan,” tutur Kalapas Kelas IIB Serui,Kamis (02/04).

Lebih lanjut Mantan Kalapas Bintuni ini mengungkapkan akan melakukan inventarisir terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat 2/3 masa pidana bagi orang dewasa dan Anak ½ dari masa pidana akan diberikan asimilasi rumah.

“Diperkirakan 14 orang lagi masih dalam proses pemberian Asimilasi  ini hingga waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 07 April 2020 nanti,” ungkap Abraham.

Menurut Kalapas Kelas IIB Seriu, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Serui ada 128 orang namun sudah keluar 7 orang jadi terhitung hari ini jumlahnya  tinggal sebanyak 121 orang.

Menjawab runmor yang beredar ditengah masyarakat  adanya  dugaan Napi yang telah dirumahkan dikarenakan terjangkit Virus Covid-19, Kalapas menampik hal itu dan menyatakan Napi yang telah dirumahkan bebas  dari indikasi terjangkit virus Corona.

Karena  langkah-langkah pencegahan telah dilakukan sebelumnya seperti membatasi kontak  langsung antar Napi dan Keluarga juga melakukan sterilisasi area yang telah dilakukan team  satgas covid-19 dengan  menyemprot  lingkungan Lapas  juga Blok-Blok Lapas.

“Saya sebagai  Kalapas yakin bahwa yang kita kasi keluar dirumahkan  itu bebas, karena kita telah  menjalankan pemerintah mengurangi over crowded  didalam lapas, sesuai intruksi menteri,” tegas Kalapas Abraham.

Menurutnya setelah mempelajari surat edaran Menkumham, maka selaku Kalapas ia mempunyai otoritas  untuk membuat surat Asimilasi bebas dirumah sebagai bentuk upaya  pencegahan terhadap penularan covid-19.

Lapas diIndonesia sudah mengalami over crowded apalagi   Lapas Serui sudah termasuk over crowded karena kapasitas tampung hanya untuk 100 orang namun  dihuni  lebih 100 orang.

Untuk itu Abaraham menekankan pemberian Asimilasi kepada  Napi sesuai surat edaran Menteri dan surat edaran kemenkum HAM tentang tata cara pemberian Asimilasi, Pembebasan bersyarat, Cuti menjelang bebas, Itu dilakukan  dalam proses pembinaan warga  binaan  di Lapas diseluruh Indonesia.

Salah satunya adalah Asimilasi rumah yang sudah termasuk didalamnya  bahwa Asimilasi kita memberi  warga binaan pemasyarakatan itu yang telah memenuhi syarat  seperti  syarat lamanya ia menjalani pidananya  didalam Lapas.

Bertingkah laku baik dan dalam proses-proses pengamatan  dari team  bahwa dia telah melalui tahapan-tahapan itu sehingga warga binaan itu berhak memperoleh Asimilasi, Pembebasan bersyarat dan Cuti menjelang bebas” Jelas Abraham.

Ia mengatakan Asimilasi diluar merupakan integrasi  dari warga binaan lembaga pemasyarakatan untuk kembali kemasyarakat  supaya masyarakat itu mau menerima  karena proses pembinaan pemasyarakatan itu ada tiga hal yaitu Warga binaan itu sendiri.

Pemerintah dan Masyarakat yang diharapkan ikut turut serta melakukan pembinaan agar warga binaan yang nantinya kembali kemasyarakat  sesuai undang-undang Pas .

Masyarakat harus menerima, turut serta membina supaya ia  jangan terulang, atau menjadi resedivis  karena berdasarkan penelitian bahwa karena diasingkan oleh masyarakat  dan tidak ada pengawasan dari masyarakat makanya dia kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi, imbuhnya.

“Motto dari warga binaan yang ada di Lapas Serui ini adalah Kemarin aku melanggar hukum, Hari ini aku belajar dan Besok  aku ikut  membangun, untuk itu jangan ragu bahwa proses pemasyarakatan disini  mendidik yang pelanggar hukum itu esok ia membangun bersama masyarakat diluar” pungkasnya.

(Itink/Jack)

Tags: 21 Napi LPMenimalisir Covid-19Menkum HAM RINarapidana Lapas Kelas IIB Serui
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kapolda Papua Minta Masyarakat Patuhi Himbauan Presiden

Berita Selanjutnya

Terseret Arus Sungai, Seorang Wanita Tewas di Nimbokrang

Berita Terkait

Bupati Paniai Perkuat Puskesmas, Penyakit Ringan Tak Perlu Langsung ke Rumah Sakit
Kesehatan

Bupati Paniai Perkuat Puskesmas, Penyakit Ringan Tak Perlu Langsung ke Rumah Sakit

Dari Paniai, Pesan “Ko Harus Sehat” Digaungkan untuk Masyarakat Papua Tengah
Kesehatan

Dari Paniai, Pesan “Ko Harus Sehat” Digaungkan untuk Masyarakat Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Perkuat Pelayanan RSUD Paniai
Kesehatan

Pemprov Papua Tengah Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Perkuat Pelayanan RSUD Paniai

Dinkes Papua Tengah Dorong Puskesmas Aktif Layani Masyarakat
Kesehatan

Dinkes Papua Tengah Dorong Puskesmas Aktif Layani Masyarakat

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua