Jayapura, Nokenlive.com – langkah Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Kota yang melakukan pembatasan akses masuk keluar orang dari luar ke Papua guna menekan penularan Virus Corona mendapat apresiasi dari Komisi Hak Aasasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua.
Ketua Perwakilan Komisi HAM Provinsi Papua Frits Ramandey ketika ditemui media ini mengatakan upaya melakukan pembatasan akses keluar masuk orang ke Papua lewat udara dan laut dari pemerintah daerah adalah sangat tepat.
“Karena tujuan dan maksud yang jelas dalam rangka menekan penyebaran virus Corona ke Papua dari daerah lain di pulau jawa dan jakarta yang semakin hari meningkat,” tutur Frits Ramandey.
Frits Ramandey juga sangat mendukung langka bijak pemerintah daerah dan TNI- POLRI di Papua dalam menertibkan warga maupun pedagang kaki lima dan pertokoan agar menghindari kegiatan berkumpul atau keramaian yang dapat memicu penularan Virus Corona.
Tapi juga menurut Frits Ramandey, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua, wajib memberikan bantuan kepada para pedangan kecil dan masyarakat golongan ekonomi ekenomi lemah berupa kebutuhan pokok untuk mendukung warga agar tetap dirumah guan menghindari wabah Virus Corona yang sedang melanda Dunia ini.
Di tambahkan Frits Ramandey, hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah adalah menyiapkan alat kesehatan yang berkualitas untuk tenaga medis di seluruh papua, secara khusus daerah yang sudah ada korban terjangkit Virus Corona yaitu Kota Jayapura, Merauke dan Mimika.
“Berharap masyarakat selalu taat dan patuh atas edaran pemerintah, karena penularan virus ini sangat cepat dan hingga kini belum di temukan obat penawar nya,” tutur Frits Ramandey.
(Andika/Jack)





Apa komentar anda ?