Jayapura, Nokenlive.com – Walikota Jayapura menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) tahun 2020 kepada OPD dan unit pelayanan di lingkungan pemerintah kota Jayapura. Senin ( 30/12/2020 ) di GSG Sian Soor, Balai Kota Jayapura.
Total APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.371.896.043.535, yang terdiri dari pendapatan daerah Rp. 1.350.305.229.235,- dan belanja daerah Rp. 1.359.896.043.353,-
Walikota Jayapura berpesan agar DPA APBD tahun 2020 yang diserahkan dapat digunakan sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan negara.
Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengingatkan kepada pengguna anggaran untuk wajib menyampaikan anggaran kas untuk 12 bulan sebagai syarat pelaksanaan APBD.

” Saya telah menyerahkan DPA APBD Kota Jayapura tahun 2020 kepada saudara-saudara pengguna anggaran untuk selanjutnya dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab sesuai peraturan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang berlaku,” Kata Walikota Jayapura
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah kota Jayapura, Adolf Siahay menjelaskam dari total belanja daerah TA – 2020 sebesar Rp. 1.359.896.043.535,- dapat diafektasikan ke dalam belanja tidak langsung sebesar Rp 700.968.032.668,- ( 51,55% dari total belanja daerah) dan belanja langsung sebesar Rp.658.928.010.867,- ( 48,45% dari total belanja daerah ).
” total belanja daerah ini tersebar dalam jam 1. 871 kegiatan pada 95 pengguna anggaran dengan rincian 724 kegiatan belanja langsung rutin dan 675 kegiatan belanja langsung pembangunan,” ungkapnya.
Turut dalam Penyerahan DPA kota Jayapura tahun anggaran 2020 Pimpinan DPRD Kota Jayapura, Para OPD, Kepala Sekolah, serta Kepala Puskesmas.
(Virgo)





Apa komentar anda ?