Jayapura, Nokenlive.com – Sebanyak 57 tersangka para demonstran di Papua yang berasal dari beberapa daerah di Papua dianataranya dari kabupaten Deiyai sebanyak 14 tersangka, kota Jayapura sebanyak 33 tersangka dan kabupaten Timika sebanyak 10 tersangka menjalani pemeriksaan tahap satu.
“Sebanyak 57 tersangka ini sementara sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tahan pertama dari Polresta sepempat.
Hal itu disampaikan Kabid Hunas Polda Papua, Kombes Pol AM. Kamal kepada wartawan di Jayapura, Kamis, (5/9/2019).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Papua pada beberapa hari yang lalu itu hendaknya telah terlibat pelbagai kalangan masyarakat, terkait itu dalam penegakan hukumnya tetap berlaku untuk semua.
“Dihadapan hukum tetap berlaku sama yaitu melihat salah dan benar. Oleh sebab itu, siapa saja yang telah melakukan tindak pidana harus di proses tampa ada argument lain. Dengan demikian, ketika seseorang melakukan perbuatan melawan hukum proses pemeriksaan harus dilakukan, tampa melihat latar belakang seseorang,”katanya Kamal.
Terkait kondisi Papua yang lantaran menghambat aktifitas public, dirinya menjelaskan, aktifitas public seperti proses belajar mengajar pada beberapa sekolah mulai berjalan lancar.
“Aktifitas belajar mengajar sudah mulai dari hari Selasa kemarin pula dapat dilihat bahwa aktifitas kantor pun mulai berjalan lancar dan kondisi ini dapat menunjukan bahwa kondisi di Papua mulai kondusif kembali,”jelasnya.
Pihaknya menilai kondisi di Papua mulai kondusif.
“Aktifitas pasar mulai kondusfi, artinya proses bembelajaan mulai dilakukan oleh masyarakat, bahkan kegitan perekonomian lain pun sangat lancar di kota Jayapura,”ujarnya.
Seputar kondisi di Papua saat ini, pihaknya berjanji akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sebab itu dirinya meminta masyarakat jangan ragu.
“Kepolisian bekerjasama dengan pihak TNI mulai berhasil memantau kota Jayapura sehingga kondisi mulai kondusif sebab itu berharap kepada masyarakat Papua jangan ragu, karena kami hadir untuk melayani masyarakat,”katanya
(Thiand)





Apa komentar anda ?