ELELIM, nokenlive.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Yalimo, Didimus Wandik, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa aktivitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yalimo tidak boleh terganggu oleh aksi pemalangan kantor pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Yalimo, Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Didimus menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh ASN telah berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan pemalangan yang menghambat aktivitas perkantoran. Menurutnya, kantor pemerintahan merupakan tempat ASN melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengaku bahwa aksi pemalangan yang berulang kali terjadi telah mengganggu kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas para ASN.
“Kami sebagai ASN sudah berkomitmen. Kami sudah bosan dan lelah ketika masyarakat datang lalu melakukan pemalangan terhadap kantor tempat kami bekerja. Karena itu, siapa pun yang melakukan pemalangan, kami akan berupaya membuka kembali kantor tersebut agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan,” tegas Didimus.
Sekda juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan pemalangan sebagai cara untuk menyampaikan persoalan atau tuntutan kepada pemerintah. Ia meminta masyarakat mengedepankan komunikasi dan dialog dengan pejabat maupun instansi yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan.
“Kalau ada persoalan, silakan datang dan berbicara baik-baik dengan pejabat yang berwenang. Jangan melakukan pemalangan terhadap kantor atau fasilitas pemerintah. Benda-benda yang dipalang itu tidak bisa berbicara dan tidak bisa menyelesaikan persoalan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didimus mengatakan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang memiliki persoalan atau kepentingan dengan pemerintah. Namun, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan melalui cara-cara yang baik agar tidak menghambat pelayanan publik maupun aktivitas kerja ASN.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat memahami bahwa kantor pemerintahan merupakan fasilitas bersama yang harus dijaga dan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah mari kita selesaikan setiap persoalan melalui komunikasi yang baik. Jangan sampai aktivitas pemerintahan terganggu karena pemalangan, sebab ASN juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan melayani masyarakat,” tutupnya.
(Redaksi DA)





Apa komentar anda ?