WAMENA, nokenlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRK Jayawijaya melalui mekanisme pengangkatan untuk masa jabatan 2025–2030, sekaligus pengambilan sumpah/janji anggota DPRK melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026), di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayawijaya, Luki Wuka, S.Pi., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh wakil ketua serta anggota DPRK Jayawijaya. Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi, hak, dan kepentingan masyarakat Kabupaten Jayawijaya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Jayawijaya, Luki Wuka, menyampaikan harapan agar para anggota yang baru mengucapkan sumpah/janji dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayawijaya.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para anggota DPRK harus diwujudkan melalui kerja nyata, komitmen, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Anggota DPRK yang telah mengucapkan sumpah/janji harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk memperjuangkan hak, aspirasi, dan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayawijaya,” tegas Luki Wuka dalam sambutannya.

Selain menekankan pentingnya tanggung jawab para anggota legislatif, Luki juga menggarisbawahi peran strategis DPRK dalam mengawal pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurutnya, Otsus harus menjadi instrumen penting untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat asli Papua.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Otsus perlu memberikan dampak nyata di berbagai sektor prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh.
“Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, DPRK memiliki tanggung jawab penting untuk mengawal setiap kebijakan dan program agar pelaksanaannya tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama orang asli Papua di Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luki berharap anggota DPRK yang baru dilantik dapat membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program yang bersumber dari anggaran Otsus dilaksanakan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pengawasan yang optimal terhadap penggunaan anggaran Otsus merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh anggota DPRK dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, serta memastikan anggaran Otsus dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Yang terpenting, manfaatnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jayawijaya,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Otsus tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari sejauh mana program-program yang dijalankan mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat, memperluas akses terhadap pelayanan dasar, serta membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.

Melalui pelaksanaan rapat paripurna istimewa tersebut, DPRK Jayawijaya diharapkan semakin memperkuat komitmen kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kehadiran anggota melalui mekanisme pengangkatan maupun PAW diharapkan turut memperkuat representasi kepentingan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Dengan demikian, amanah yang diberikan kepada para anggota DPRK Jayawijaya diharapkan tidak berhenti pada pengucapan sumpah/janji, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata, pengawasan yang bertanggung jawab, serta perjuangan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat asli Papua dan seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya.
(Redaksi DA)





Apa komentar anda ?