ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » BKPSDM Papua Tengah Buka Peluang Mutasi Antar-OPD

BKPSDM Papua Tengah Buka Peluang Mutasi Antar-OPD

Oleh : Nokenlive
12 Oktober 2026
Di Papua Tengah
0
BKPSDM Papua Tengah Buka Peluang Mutasi Antar-OPD

Keterangan: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa. /Foto: Humas Pemprov Papua Tengah

NABIRE, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah membuka peluang mutasi pegawai negeri sipil (PNS) antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyesuaikan kebutuhan dan beban kerja masing-masing instansi. Namun, pengajuan mutasi harus memenuhi persyaratan dan didasarkan pada kebutuhan organisasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, mengatakan setiap OPD dapat mengusulkan mutasi pegawai kepada BKPSDM dengan memperhatikan kompetensi pegawai dan kebutuhan instansi tujuan.

Hal itu disampaikan Denci dalam kegiatan Penyamaan Persepsi dan Penyelarasan Pelaksanaan Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan OPD, sekretaris, serta kepala subbagian kepegawaian.

“Jadi hari ini kita sudah satukan persepsi di forum ini bahwa kita bisa lakukan mutasi pegawai khusus antar OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Tengah. Bagian kepegawaian setiap OPD bisa mengajukan usul mutasi itu kepada kami di BKPSDM,” kata Denci Nawipa.

Menurutnya, pelaksanaan rotasi dan mutasi harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menerapkan sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, kebutuhan organisasi, objektivitas, dan kepastian hukum.

Kepala BKPSDM menjelaskan usulan mutasi harus didasarkan pada kebutuhan OPD yang memerlukan pegawai serta kesediaan OPD asal untuk melepas pegawainya. Kompetensi pegawai menjadi pertimbangan utama agar penempatan sesuai dengan kebutuhan instansi tujuan.

“Intinya, ada permintaan dari OPD yang butuh dan ada penyerahan dari OPD yang punya pegawai. Kita utamakan pegawai dari dinas yang punya kompetensi di OPD itu bisa dimutasi ke OPD yang memerlukan. Namun, sebaiknya para kepala OPD memberdayakan pegawai yang sudah ada. Tetapi ingat, jabatan fungsional tidak bisa dipindahkan,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai itu juga mengingatkan agar mutasi tidak menyebabkan ketimpangan distribusi pegawai antar-OPD. Instansi yang memiliki jumlah pegawai relatif sedikit diharapkan tidak mengusulkan pemindahan pegawai ke instansi lain.

Ia menyebutkan, sejumlah OPD dengan jumlah pegawai di bawah 100 orang sebaiknya mempertahankan pegawai yang ada. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memiliki 193 pegawai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 139 pegawai juga dinilai masih membutuhkan tenaga untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Viktor Fun, menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi, tanpa merugikan pegawai yang bersangkutan.

Ia meminta setiap usulan mutasi dilengkapi telaahan staf sebagai dokumen pendukung untuk memperjelas alasan dan kebutuhan pemindahan pegawai.

“Karena itu jangan lupa lampirkan telaahan staf. Tetapi jika tidak mutasi pun, saya minta kita semua pegawai harus bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas. Karena pimpinan akan menilai. Tak boleh kita bangun stigma ada dinas basah ada dinas kering dan saling cemburu. Semua dinas sama. Di mana pun kita mengabdi, kita harus bekerja dengan tulus,” kata Viktor.

Viktor juga menjelaskan bahwa sejumlah OPD yang baru dibentuk sejak 2025 masih membutuhkan tambahan pegawai, terutama tenaga teknis. Namun, penempatan pegawai pada OPD tersebut harus didahului Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk memastikan kebutuhan jumlah pegawai serta kualifikasi jabatan yang diperlukan.

Selain persoalan mutasi, ia mengingatkan pimpinan OPD agar melakukan pembinaan terhadap pegawai yang tidak disiplin dan tidak masuk kerja tanpa keterangan.

“Di forum ini saya berpesan, kalau ada pegawai yang tidak masuk, para kepala dinas wajib panggil dan lakukan pembinaan. Kita sudah beri sanksi beberapa pegawai yang tidak masuk kerja. TPP-nya kita tahan,” kata Viktor.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus A. Soemoele, Sp.OG(K), MH.Kes. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Satpol PP Papua Tengah Otis Money, Sekretaris Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah Elimelek Edowai, serta Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Lambertus Wakerkwa.

(ANAS/Redaksi)

Tags: ASN Papua TengahBKPSDM Papua TengahDenci NawipaPemprov Papua Tengah
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dana BOSDA Siap Disalurkan, SMP Negeri 9 Jayapura Akan Gelar Rapat dengan Orang Tua Murid

Berita Selanjutnya

Kunker ke Puncak Jaya, Wagub Papua Tengah Tinjau Rumah sakit dan Sekolah di Mulia

Berita Terkait

Bupati Elvis Tabuni Ungkap Alasan Konferensi Sinode IV GKII Papua Tengah Digelar di Timika
Papua Tengah

Bupati Elvis Tabuni Ungkap Alasan Konferensi Sinode IV GKII Papua Tengah Digelar di Timika

Konferensi Sinode IV GKII Papua Tengah Resmi Dibuka, Bupati Elvis Tabuni Serukan Persatuan Gereja dan Pemerintah
Papua Tengah

Konferensi Sinode IV GKII Papua Tengah Resmi Dibuka, Bupati Elvis Tabuni Serukan Persatuan Gereja dan Pemerintah

Kunker ke Puncak Jaya, Wagub Papua Tengah Tinjau Rumah sakit dan Sekolah di Mulia
Papua Tengah

Kunker ke Puncak Jaya, Wagub Papua Tengah Tinjau Rumah sakit dan Sekolah di Mulia

MRP Papua Tengah Verifikasi Calon Praja IPDN, 102 Peserta OAP
Papua Tengah

MRP Papua Tengah Verifikasi Calon Praja IPDN, 102 Peserta OAP

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua