WAMENA, Nokenlive.com – Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) John Tabo resmi menerima sertifikat tanah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Pegunungan di Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (23/9/2026) pagi
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., dan disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Pegunungan, Lince Kogoya, serta Staf Ahli Gubernur, Manogar Sirait.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung menjelang peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 yang jatuh pada Kamis, 24 September 2026.
Gubernur John Tabo mengapresiasi BPN Kabupaten Jayawijaya yang telah menyelesaikan proses sertifikasi tanah KIPP Pemprov Papua Pegunungan.
“Atas nama Pemprov Papua Pegunungan mengucapkan terima kasih kepada BPN Jayawijaya yang telah menunaikan tugasnya dengan baik. Penyerahan sertifikat ini jelang hari Agraria ke-66 tahun ini,” ujar John Tabo.
Menurutnya, sertifikat tanah menjadi salah satu dokumen penting untuk mendukung percepatan pembangunan pusat pemerintahan Papua Pegunungan di Gunung Susu.
Pembangunan tersebut mencakup sejumlah fasilitas utama pemerintahan, di antaranya Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Sertifikat ini menjadi salah satu dokumen yang menjadi syarat untuk mendukung pembangunan Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, dan Kantor Majelis Rakyat Papua,” jelas Gubernur Tabo.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, menjelaskan, dari total lahan KIPP yang ditetapkan seluas 122,5 hektare, sebanyak 72,5 hektare telah berhasil disertifikatkan.
Sementara itu, sekitar 50 hektare lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Dari luas 122,5 hektar, 72,5 hektar sudah disertifikatkan, sementara 50,5 hektar nanti kami akan selesaikan. Karena sudah ada data lapangan. Tinggal kelengkapan data yuridis dan penyelesaian dengan masyarakat. Kami harap tahun ini BPN bisa menyelesaikan (sertifikat) dan dilaksanakan penyerahan kepada pemerintah,” jelas Melke kepada pers usai penyerahan sertifikat.
John Tabo juga meminta BPN Jayawijaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah di wilayah Woma dan Walesi yang sebelumnya telah dibayarkan oleh Pemprov Papua Pegunungan.
Ia menegaskan, tanah tersebut merupakan aset pemerintah sehingga proses sertifikasinya perlu segera dituntaskan.
“Kami harap juga tanah di Woma dan Walesi yang sudah dibayar, setidaknya sudah jadi ya (sertifikat). Kami harap supaya diserahkan juga karena itu adalah pemerintah,” kata Gubernur.
Gubernur John Tabo berharap sinergi antara Pemprov Papua Pegunungan dan BPN Jayawijaya terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami harap kerjasama ini terus dibangun untuk pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan. Terima kasih Kepala BPN dan jajaran. Selamat memperingati Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang ke-66,” pungkas Gubernur Tabo.
(Redaksi)





Apa komentar anda ?