Nabire, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah di Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah, Distrik Wanggar, Kampung Karadiri, Kabupaten Nabire, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Viktor Fun, mewakili Gubernur Papua Tengah. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengelola dan perangkat daerah terkait mengenai tata cara pengoperasian, pemeliharaan, pengamanan, serta pengelolaan rumah susun ASN agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Viktor Fun mengatakan pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan daerah otonom baru di Provinsi Papua Tengah.
“Keberadaan rumah susun ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan hunian bagi Aparatur Sipil Negara sekaligus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, setelah pembangunan selesai, pengoperasian dan pengelolaan bangunan menjadi hal penting yang harus diperhatikan agar fasilitas yang telah dibangun dapat terjaga dan dimanfaatkan dengan baik.
Menurut Viktor Fun, sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai pengoperasian sarana dan prasarana rumah susun, termasuk pemeliharaan bangunan, pengamanan aset, serta mekanisme pemanfaatannya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan rumah susun ASN telah diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Papua Tengah. Karena itu, pengelolaan harus dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Pahami setiap materi yang disampaikan agar fungsi bangunan dapat berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan secara optimal,” katanya.
Viktor Fun meminta kepada perangkat daerah dan pengelola yang telah diberikan tanggung jawab agar menjalankan tugas dengan disiplin dan transparan. Menurutnya, rumah susun tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dijaga dan dirawat dengan baik.
“Pengelolaan yang baik akan membantu menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi ASN yang menempatinya,” tambahnya.
Ia mengingatkan, apabila pengelolaan tidak dilakukan dengan baik, maka fasilitas yang telah dibangun dapat cepat mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
Di akhir sambutannya, Viktor Fun berharap koordinasi antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perangkat daerah terkait, dan pengelola rumah susun terus diperkuat demi mendukung pengelolaan hunian ASN yang baik di Papua Tengah.
Reporter : Lisa Rumkorem
Editor : Menas







Apa komentar anda ?