NABIRE, NOKENLIVE.COM — Implementasi peraturan daerah (perda) terkait perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dinilai belum berjalan maksimal. Kritik ini disampaikan Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah, Jhon Gobai, dalam Festival Media Se-Tanah Papua yang digelar di Nabire pada 13–15 Januari 2026.
Dalam workshop bertema “Dari Regulasi ke Realisasi: Bagaimana Implementasi Perlindungan Hak OAP Melalui DPRP” yang berlangsung Kamis (15/1/2026), Gobai menegaskan bahwa pemerintah daerah masih bersikap selektif dalam menjalankan perda. Menurutnya, perda yang menguntungkan aparatur pemerintahan cenderung cepat dilaksanakan, sementara perda yang menyentuh langsung kepentingan rakyat justru diabaikan.
“Perda pembentukan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pasti jalan karena itu kepentingan aparatur. Tapi perda perdagangan lokal tidak jalan. Ini yang harus tidak terjadi lagi di Papua,” tegas Gobai di hadapan 149 jurnalis dari enam provinsi di Tanah Papua.
Gobai menjelaskan, dari sisi regulasi, perlindungan terhadap OAP sebenarnya sudah sangat kuat dan lengkap. Payung hukum tersebut mencakup Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan, serta PP Nomor 107 Tahun 2021 yang mengatur penganggaran.
Ia menambahkan, Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai provinsi induk bahkan telah melahirkan banyak perda sejak 2002 dan 2008, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam, ekonomi, tanah, dan sektor strategis lainnya. Namun, berbagai regulasi tersebut belum diimplementasikan secara optimal.
“Persoalannya adalah implementasi dari regulasi daerah yang tidak berjalan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah. Mereka terkesan lebih pilih-pilih yang menjadi kepentingan aparatur,” ungkapnya.
Sebagai contoh konkret, Gobai menyinggung Perda Pangan Lokal yang menurutnya hanya berhenti di atas kertas. Ia menggambarkan kondisi para mama Papua yang berjualan di pasar sejak pagi hingga sore hari, namun kerap pulang tanpa hasil karena barang dagangan tidak terserap pasar.
“Pemberdayaan yang dimaksud dalam Perda Pangan Lokal adalah ada koperasi atau BUMD yang menampung. Jadi masyarakat hanya datang, timbang barang, kemudian pulang. Pemerintah yang mencari pasarannya. Nelayan juga sama. Itu yang selama ini tidak jalan,” jelas Gobai.
Workshop yang dimoderatori Cornelia Mudumi tersebut mencatat antusiasme tinggi peserta. Sesi tanya jawab diwarnai 29 penanya, jumlah terbanyak selama Festival Media Se-Tanah Papua berlangsung. Hal ini mencerminkan besarnya perhatian jurnalis terhadap isu implementasi perlindungan hak OAP.
Gobai juga memberikan peringatan kepada provinsi-provinsi otonomi baru, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti yang terjadi di provinsi induk.
“Kebiasaan tidak melaksanakan perda yang biasanya terjadi di provinsi induk jangan kita bawa ke provinsi baru. Perda yang sudah kita buat harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh supaya penguatan hak OAP dapat terimplementasi sesuai roh UU Otsus, yaitu pemberdayaan dan perlindungan bagi OAP,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gobai juga menyampaikan apresiasi kepada para wartawan yang dinilainya memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta dan persoalan di daerah sejak 2004.
“Tanpa wartawan, banyak fakta di masyarakat yang tidak tersampaikan dengan baik. Pemerintah daerah harus membangun kemitraan yang baik dengan wartawan. Kalau wartawan tulis berita yang mengkritik, jangan marah, karena itu bagian dari kontrol sosial,” ujarnya.
Ia menilai festival media seperti ini penting untuk terus dilanjutkan karena wartawan merupakan corong utama isu-isu daerah yang kerap luput dari perhatian publik.
Festival Media Se-Tanah Papua yang diinisiasi Asosiasi Wartawan Papua (AWP) tersebut berlangsung selama tiga hari dengan beragam kegiatan, antara lain pelatihan jurnalistik investigasi, talk show, pameran foto, hingga malam penganugerahan Papua Jurnalistik Award 2026. Selain diikuti oleh 149 jurnalis dari enam provinsi di Tanah Papua, kegiatan ini juga melibatkan pelajar dan mahasiswa, menjadikannya ajang edukasi sekaligus jejaring penting bagi insan media di Tanah Papua.
(Hubertus Gobai – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?