JAYAPURA,NOKENLIVE.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH., MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, Senin (30/12/2025).
Dalam wawancaranya, Wali Kota Abisai Rollo menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan organisasi pemerintahan setelah hampir sepuluh bulan masa kerja kepemimpinannya sejak 3 Maret 2025.
Sejak kami mulai bekerja pada tanggal 3 Maret 2025 sampai hari ini, kami belum melakukan pergeseran pejabat secara definitif. Selama ini hanya pelaksana tugas (Plt). Hari ini, 30 Desember 2025, baru dilakukan rolling pimpinan OPD secara resmi,”ungkapnya.
Ia menegaskan, pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan DPA agar para pimpinan OPD dapat langsung bekerja secara maksimal memasuki tahun anggaran baru.
“Kenapa harus dilantik dan diserahkan DPA? Supaya ketika mereka definitif, mereka sudah siap bekerja sejak awal tahun di OPD masing-masing,”tegasnya.
Pengambilan sumpah jabatan ini menjadi awal penguatan kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun Kota Jayapura ke depan.
Kita sama-sama bergandengan tangan membangun Kota Jayapura dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kita mulai bekerja kembali pada 5 Januari 2026.
Pemerintah Kota Jayapura akan tetap bekerja maksimal meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pada Tahun Anggaran 2026, APBD Kota Jayapura berada pada kisaran Rp1,4 triliun dengan jumlah penduduk sekitar 405 ribu jiwa.
Dengan kondisi anggaran yang ada, kita tetap harus semangat. Efisiensi bukan alasan untuk berhenti membangun. Kita tetap melayani dan membangun Kota Jayapura.
Wali Kota turut mendorong para pimpinan OPD yang baru dilantik untuk aktif membangun jejaring dengan kementerian dan lembaga pusat guna mendukung program pembangunan daerah.
Saya sudah bertemu beberapa menteri dan menyerahkan proposal. Sekarang OPD yang baru dilantik harus membangun hubungan dengan kementerian terkait agar kita tetap mendapatkan program dan kegiatan untuk pembangunan kota.
seluruh OPD penerima DPA wajib bekerja penuh tanggung jawab dan berinovasi demi kemajuan Kota Jayapura.
Semua yang menerima DPA harus bertanggung jawab, serta terus bekerja dengan inovasi, dalam rangka membangun Kota Jayapura.
Reporter : Melviandres Pamanggori





Apa komentar anda ?