Jayapura, NOKENLIVE.com – Maraknya penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang kini menjadi persoalan besar di Kota Jayapura semakin mengkhawatirkan. Peredarannya cukup masif dan telah menyasar berbagai lapisan usia, termasuk anak-anak dan remaja.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, saat hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif RRI Jayapura, Jumat (5/12) pagi.
Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan bahwa fenomena penyalahgunaan ganja di Kota Jayapura benar-benar masif, bahkan sudah tidak mengenal usia. “Kadang-kadang anak yang masih kecil pun bisa ditemukan menggunakannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan terbesar saat ini adalah ketiadaan fasilitas rehabilitasi khusus di Kota Jayapura. Selama ini, proses rehabilitasi bagi pengguna, termasuk anak, hanya dapat dilakukan melalui koordinasi dengan fasilitas medis atau Dinas Sosial. Menurutnya, hal ini perlu menjadi pekerjaan bersama untuk mendorong pemerintah membuka ruang dan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
Dalam konteks penegakan hukum, Kapolresta menegaskan bahwa pendekatan terhadap pengguna—terlebih kepada anak—berbeda dengan pengedar. “Kalau seorang anak hanya menggunakan ganja, tidak mungkin langsung ditahan. Mereka wajib direhabilitasi, karena tujuan penanganan narkotika adalah mencegah, menyembuhkan, dan memutus ketergantungan dalam diri anak tersebut,” tegasnya.
Kapolresta juga menyoroti melemahnya kontrol sosial di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dahulu masyarakat memiliki empati tinggi terhadap persoalan sosial, namun kini muncul kecenderungan antipati dan kecurigaan yang berlebihan sehingga menghambat langkah respons bersama.
“Kalau kita melihat bahwa ini untuk kebaikan bersama, mari kita bergerak bersama. Saat ini Polresta tidak memiliki unit pembinaan khusus seperti dulu, karena secara struktur kewenangan rehabilitasi telah sepenuhnya berada di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Kapolresta.
Ia menegaskan perlunya koordinasi yang lebih kuat dengan BNN agar penanganan rehabilitatif dapat berjalan optimal. “Kami siap berkolaborasi. Negara, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat punya kewajiban untuk menyelamatkan anak dari kehidupan narkotika,” tutup Kapolresta Jayapura Kota, KBP Fredrickus Maclarimboen. (Melviandres Pamanggori – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?