JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Jayapura bersama Persekutuan Jubilate Kejaksaan Tinggi melaksanakan kegiatan tali asih berupa bakti sosial ke Panti Asuhan Pembawa Terang. Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung pada Senin (1/12/2025).
Mewakili Kajati Papua, Yedivia Rum selaku Ketua Panitia Natal 2025 Kejati Papua mengatakan apa yang diberikan oleh Persekutuan Jubilate Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejari Jayapura, semoga dapat bermanfaat dan digunakan kebutuhan anak-anak terkasih yang ada di Panti Asuhan Pembawa Terang.
Lanjutnya, Ketua Panitia Natal didampingi Ketua Persekutuan Jubilate Kejati Papua, untuk bantuan yang disalurkan yaitu uang tunai, bahan sembako dan pakaian layak pakai.
“ini merupakan program kejaksaan agung RI bagi semua Kejaksaan dalam rangka perayaan Natal Tahun 2025,” tuturnya Asintel Kejati.
Ikut hadir dan ambil bagian yakni : Kordinator Pidsus Kejati Papua sekaligus Ketua Persekutuan Jubilate Kejati Papua serta anggota persekutuan jubilate Kejati Papua yang merupakan staf pegawai di lingkungan Kejati Papua maupun Kejari Jayapura.
Akhir dari kegiatan tersebut, dilakukan foto bersama antara persekutuan jubilate Kejati Papua dan Kejari Jayapura dengan penghuni Panti Asuhan Pembawa Terang.
Kegiatan tersebut diatas didasari oleh surat dari Wakil Panitia Natal Kejaksaan Republik Indonesia No. 17/PDOL/11/2025. Per tanggal 18 November 2025. Tentang permohonan fasilitasi kegiatan bakti sosial serentak dan acara sapa interaksi bersama bapak Jaksa Agung dalam rangka perayaan Natal Kejaksaan Republik Indonesia di Tahun 2025. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?