JAYAPURA,NOKENLIVE.COM – Kampung Holtekamp Kota Jayapura melaksanakan kegiatan berupa Bimbingan Teknis Anti Korupsi bagi aparat kampung dan bamuskam di Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMK Kota Jayapura Makzi L.Atanay bersama Kepala Distrik Muara Tami juga Kapolsek Muara Tami dan KPK Holtekamp. Yang berlangsung di Tanah Hitam Abepura pada Kamis, (13/11/2025).
Dalam sambutannya, Makzi Larazarus Atanay Kepala DPMK Kota Jayapura menyebutkan kampung holtekamp diharapkan bisa menjadi Kampung Anti Korupsi di Kota Jayapura dengan menerapkan prinsip-prinsip dalam sebuah kampung anti korupsi terkait tata kelola keuangan dana desa yang diperuntukan bagi masyarakat di kampungnya.
“Tentu untuk tata kelola yang bersih dan transparan dalam tata kelola dana desa, perlu berpedoman pada aturan yang berlaku dan harus menjadi perhatian penyelenggara pemerintah kampung yakni kepala kampung bersama aparat kampung serta badan musyawara kampung,”ujarnya Atanay.
Lanjutnya, kiranya melalui Bimtek Anti Korupsi hari ini, akan menambah pemahaman para aparat kampung dan bamuskam supaya bekerja lebih baik dalam pengelolaan dana desa, agar kedepan tak ada masalah hukum yang melibatkan aparat kampung khususnya dari kampung holtekamp, “tuturnya.
“Untuk itu kerjalah sesuai aturan supaya aturan lah akan menuntun kita semua, sebab kalau diluar aturan dampaknya bisa terjerat masalah hukum atas penyalagunaan anggaran tersebut,”ungkapnya.
Sementara itu, Kadistrik Muara Tami Bob Fonataba mengatakan lewat kegiatan bimbingan teknis anti korupsi ini, kepala kampung dan aparatnya termasuk bamuskam di Kampung Holtekam dapat memahami bagaimana cara pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku nantinya.
Sambungnya, aparat kampung boleh mengambil kebijakan dalam penggunaan dana desa tetapi ingat harus juga sesuai aturan yang berlaku melalui sebuah musyawara apabila itu kepentingan masyarakatnya, supaya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak melawan hukum nantinya,” tegasnya Bob.
Ditempat yang sama, KPK Holtekamp David Meraudje kepada media mengatakan diharapkan seluruh aparat kampung dan bamuskam di kampung holtekamp dapat mengikut kegiatan ini dengan baik dan saksama sampai selesai agar berdampak setelah kembali ke kampung.
Untuk diketahui bahwa yang menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek Anti Korupsi yaitu : Inspektorat Kota Jayapura dan Kejaksaan Negeri Jayapura serta dari Polresta Jayapura Kota yang diwakili Kapolsek Muara Tami.
Kegiatan bimbingan teknis anti korupsi tersebut bakal dilaksanakan selama dua hari terhitung dari tanggal 13 hingga 14 November 2025.
Reporter : Melviandres Pamanggori





Apa komentar anda ?